Wujudkan Program Pelestarian Adat, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Pitra Yadnya di 3 Lokasi

Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Ny. Eva Satria menyerahkan bantuan stimulan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) secara simbolis kepada perwakilan desa adat di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Sabtu (15/8/2026).

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung terus menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat tradisi, adat, dan budaya Bali. Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Ny. Eva Satria secara langsung melayat sekaligus menyerahkan Bantuan Sesajen Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Nusa Penida, Sabtu (15/8/2026).

Program bantuan stimulan sesajen ini merupakan salah satu program unggulan dari visi dan misi kepemimpinan Bupati serta Wakil Bupati Klungkung yang difokuskan pada penguatan pelestarian adat di tengah arus modernisasi.

Bantuan diserahkan kepada tiga kelompok pengempon upacara, yakni Desa Adat Mastulan senilai Rp150 juta (puncak upacara 17 Agustus 2026), Banjar Adat Tulad Desa Adat Tri Wahana Darma senilai Rp70 juta (puncak upacara 17 Agustus 2026), serta Desa Adat Sakti senilai Rp150 juta (puncak upacara 20 Agustus 2026).

Bupati Satria menyampaikan bahwa bantuan ini hadir sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah guna meringankan beban finansial krama saat menggelar upacara Pitra Yadnya.

“Semoga bantuan ini memberi manfaat dan melancarkan upacara Pitra Yadnya di desa adat, serta para sawa mendapatkan tempat layak di sisi-Nya, nyujur sunia loka dan amor ing acintya,” ujar Bupati Satria.

Ia menambahkan, melalui skema stimulus ini, nilai-nilai luhur gotong-royong serta semangat menyama braya antarwarga dapat terus terawat dengan kokoh.

Pada hari yang sama, Bupati Satria bersama Ny. Eva Satria juga menyempatkan diri melayat ke rumah duka almarhum Jro Mangku Dalang I Nyoman Usana di Desa Lembongan untuk menyampaikan rasa duka cita mendalam. (Sta-Kab).

Stimulan Ngaben Massal Nusa Penida 2026

Desa / Banjar Adat Penerima Besaran Bantuan Tanggal Puncak Upacara
Desa Adat Mastulan Rp150.000.000 17 Agustus 2026
Banjar Adat Tulad (Desa Adat Tri Wahana Darma) Rp70.000.000 17 Agustus 2026
Desa Adat Sakti Rp150.000.000 20 Agustus 2026

kabar Lainnya