KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Pengiriman cacahan sampah organik dari Kota Denpasar ke kawasan eks galian C (tepatnya area penunjang Pusat Kebudayaan Bali PKB) Gunaksa) di Kabupaten Klungkung terus berjalan masif.
Sejak 11 April 2026, total material yang dikirim telah mencapai 556,35 ton dengan total pengangkutan sebanyak 102 rit truk.
Langkah ini diambil sebagai solusi darurat atas keterbatasan daya tampung fasilitas pengolahan sampah di Denpasar, terutama di TPST Kesiman Kertalangu dan PDU Padangsambian.
Berdasarkan data yang dihimpun, pengiriman terbanyak berasal dari TPST Kesiman Kertalangu sebesar 414,91 ton (73 truk), disusul PDU Padangsambian 106,71 ton (22 truk), dan kawasan Tahura sebanyak 34,73 ton (7 truk).
“Kapasitas di Denpasar terbatas, sehingga kami memanfaatkan ruang di kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) Klungkung untuk menampung cacahan ini. Skema ini masih uji coba dan akan terus dievaluasi,” ujar Sekretaris Dinas LHK Kota Denpasar, Wayan Tagel Sidarta, Senin (20/4/2026).
Material cacahan ini rencananya akan dimanfaatkan oleh Pemprov Bali sebagai media penyubur tanah untuk persiapan taman dan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan PKB Klungkung.
Meski diniatkan sebagai penyubur lahan, aktivitas ini menuai sorotan tajam dari Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Ia menegaskan perlunya pengawasan ketat agar lokasi tersebut tidak justru menjadi tempat pembuangan limbah lain.
“Pemerintah harus memastikan yang dibawa benar-benar kompos, bukan limbah lain yang mencemari kawasan. Jika memang itu kompos, buktikan secara terbuka kepada masyarakat,” tegas Agung Anom, Kamis (16/4).
Ia juga mengingatkan bahwa isu sampah di Bali sangat sensitif dan berpotensi masuk ke ranah politik jika tidak dikomunikasikan dengan baik. “Keterlibatan warga sekitar penting untuk mengawasi distribusi agar tidak muncul persepsi negatif atau informasi yang simpang siur,” imbuhnya.
Saat ini, koordinasi intensif antara Pemkot Denpasar, Pemkab Klungkung, dan Pemprov Bali terus didorong agar pemanfaatan bahan organik ini benar-benar memberikan manfaat ekologis tanpa memicu konflik sosial di masyarakat. (Sta-Kab).