DENPASAR, KABARBALI.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Bali bersama Satresnarkoba Polres Jajaran sukses merontokkan jaringan peredaran gelap narkotika di Pulau Dewata.
Selama 16 hari menggelar Operasi Antik Agung-2026 (13-28 Mei 2026), korps bhayangkara berhasil menyapu bersih seluruh target operasi dan mengungkap puluhan kasus kelas kakap yang terafiliasi dengan jaringan nasional maupun internasional.
Dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Rabu (10/6/2026), Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengungkapkan, dari total 111 kasus yang berhasil diungkap, petugas mengamankan 138 orang tersangka. Operasi ini menegaskan komitmen penuh jajaran Polda Bali dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI di bidang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Secara rinci, target operasi (TO) berhasil digulung 100 persen, yakni sebanyak 77 target dari 74 kasus dengan 77 pelaku. Sementara untuk kategori non-target operasi (Non-TO), polisi sukses mengembangkan 37 kasus dan menciduk 61 orang pelaku. Para tersangka didominasi oleh figur-figur strategis di lingkaran hitam narkoba, mulai dari penjual, pengedar, perantara, hingga kurir hulu.
Nilai estimasi barang bukti yang disita dari seluruh wilayah hukum Bali pun tergolong fantastis, yakni mencapai Rp 13.155.843.400 (Tiga Belas Miliar Seratus Lima Puluh Lima Juta Delapan Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Empat Ratus Rupiah).
“Melalui keberhasilan penyitaan barang bukti dalam skala besar ini, Polda Bali diklaim berhasil menyelamatkan sekitar 40.846 jiwa anak bangsa dari bahaya laten kehancuran akibat narkotika,” tegas Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, Rabu (10/6).
Sabu-sabu: 6.279,22 gram (netto)
Ganja: 2.123,41 gram (netto)
Mephedrone: 937 butir
Ekstasi: 584 butir
Pil Koplo: 1.282 butir
Tembakau Gorila (Sintetis): 53,46 gram (netto)
Kokain: 23,5 gram (netto)
Salah satu kasus menonjol dalam operasi ini adalah penggagalan penyelundupan 937 butir narkotika jenis Mephedrone di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Kasus ini merupakan buah sinergi taktis Ditresnarkoba Polda Bali dengan pihak Bea Cukai. Petugas meringkus seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina berinisial BL, yang menyembunyikan zat haram tersebut di dalam kopernya usai menumpangi pesawat Qatar Airways dari Polandia.
| Satuan Kerja / Polres | Jumlah Kasus | Jumlah Tersangka | Barang Bukti Menonjol |
| Ditresnarkoba Polda Bali | 31 Kasus | 41 Orang | 5,1 kg Sabu, 2 kg Ganja, 937 butir Mephedrone, 461 butir Ekstasi |
| Polresta Denpasar | 22 Kasus | 26 Orang | 992,05 gram Sabu, 50 butir Ekstasi |
| Polres Badung | 13 Kasus | 14 Orang | 63,17 gram Sabu, 76,23 gram Ganja, 1,94 gram Kokain |
| Polres Buleleng | 10 Kasus | 10 Orang | 18,82 gram Sabu, 21,56 gram Kokain |
| Polres Tabanan | 7 Kasus | 8 Orang | 18,28 gram Sabu |
| Polres Gianyar | 6 Kasus | 8 Orang | 4,73 gram Sabu |
| Polres Karangasem | 5 Kasus | 8 Orang | 25,03 gram Sabu, 19 butir Ekstasi |
| Polres Jembrana | 5 Kasus | 6 Orang | 19,54 gram Sabu, 1.282 butir Pil Koplo |
| Polres Klungkung | 5 Kasus | 6 Orang | 12,86 gram Sabu, 4 butir Ekstasi |
| Polres Bangli | 4 Kasus | 6 Orang | 0,81 gram Sabu |
| Polres Bandara Ngurah Rai | 3 Kasus | 5 Orang | 1,06 gram Sabu, 3,30 gram Ganja |
Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 609 ayat (2) dan Pasal 610 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU No. 1 Tahun 2026 dengan ancaman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun. Polisi juga menerapkan Pasal 114 dan Pasal 111 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Usai pelaksanaan rilis, Polda Bali bersama perwakilan Kejaksaan Tinggi Bali, BNN, BPOM, Dinas Kesehatan, dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali langsung melakukan pemusnahan seluruh barang bukti di tempat sebagai wujud profesionalisme penegakan hukum.
“Polda Bali menegaskan bahwa Bali bukan tempat yang aman bagi peredaran gelap narkoba. Mari bersama kita jaga Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan bersih. Jika masyarakat menemukan indikasi peredaran, segera lapor melalui Hotline 110,” pungkas Irjen Pol Daniel Adityajaya. (Irw-Kab).