

BADUNG, KABARBALI.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa aksi penanganan perubahan iklim di Pulau Dewata bukan sekadar bentuk respons terhadap krisis global. Lebih dari itu, langkah tersebut menjadi bagian integral dari arah pembangunan daerah yang berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat membawakan paparan bertajuk “Aksi Iklim Bali: Regulasi, Implementasi, dan Peluang Kolaborasi” pada ajang Indonesia Carbon and Biodiversity Summit (ICBS) 2026 di Hotel Westin Resort, Nusa Dua, Badung, Selasa (8/9/2026).
Gubernur Koster menjelaskan, visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menjadi filosofi utama untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya guna mewujudkan kesejahteraan krama Bali secara sekala dan niskala.
“Aksi iklim Bali dibangun melalui keseimbangan tiga pilar utama, yakni Manusia Bali, Alam Bali, dan Kebudayaan Bali. Ketiganya merupakan satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisahkan dalam pembangunan berkelanjutan,” ujar Koster.
Gubernur Koster membeberkan bahwa Bali telah memiliki modal dan aset iklim yang sangat konkret untuk dikembangkan menjadi ekosistem ekonomi hijau yang bernilai tambah tinggi.
Di sektor energi bersih, Bali saat ini ditopang oleh Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terpasang sebesar 45 MWp, 17.225 unit kendaraan listrik, serta 302 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Pada sektor blue carbon, Bali mengelola 2.330 hektare kawasan mangrove—dengan 88 persen di antaranya berkategori lebat—serta 1.307 hektare padang lamun. Di sektor pertanian, sekitar 52.909 hektare atau 82 persen dari total luas sawah di Bali telah menerapkan sistem pertanian organik yang berpotensi menghasilkan soil carbon credits.
Sementara pada sektor kehutanan, terdapat 131.171 hektare kawasan hutan yang terdiri atas hutan lindung dan konservasi sebagai penyerap karbon sekaligus penjaga keanekaragaman hayati.
Guna mengoptimalkan potensi tersebut, Pemprov Bali membuka tiga peluang kolaborasi investasi karbon yang bersifat bankable, meliputi:
Blue Carbon: Pengadaan dan pengelolaan kawasan mangrove serta padang lamun.
Solar Energy: Pembangunan PLTS skala besar dengan target tahap awal 300 MWp hingga mencapai 700–1.200 MWp.
Agricultural Carbon: Pengembangan pertanian organik dan sertifikasi soil carbon.
“Berbagai aset ini bukan sekadar potensi ekologis, tetapi dapat dikembangkan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru. Bali ingin menunjukkan bahwa menjaga alam bukan hambatan bagi pertumbuhan ekonomi, melainkan justru membangun ekonomi baru yang berkelanjutan,” tegasnya.
Langkah terobosan Pemprov Bali dalam membangun fondasi regulasi iklim ini mendapat apresiasi tinggi dari Chairman Indonesia Carbon Credit and Biodiversity Alliance (ICCBA), Rob Raffael Kardinal.
Rob menilai Bali memiliki modal yang sangat lengkap dan kuat karena mengintegrasikan faktor alam, kebudayaan, kebijakan pemerintah, dan partisipasi masyarakat secara harmonis.
“Bali bukan hanya memiliki potensi untuk menghasilkan carbon credit, tetapi dapat menjadi model percontohan dunia bagaimana carbon credit dan biodiversity credit dikembangkan dengan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tutur Rob.
ICCBA pun menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi dan mempertemukan Pemprov Bali dengan mitra-mitra strategis, baik dari dalam negeri maupun investor internasional, agar potensi ekonomi hijau Bali dapat terwujud secara konkret dan terukur. (Rls-Kab).