Bahas APBD Perubahan 2026 Bersama DPRD, Gubernur Bali Soroti Pungutan Turis Asing Hingga Harga Tanah

Gubernur Bali saat menyampaikan tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Bali terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-50 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (14/9/2026).

DENPASAR, KABARBALI.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menyambut positif pandangan umum yang disampaikan oleh seluruh fraksi di DPRD Provinsi Bali terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026.

Tanggapan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Bali dalam Rapat Paripurna ke-50 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (14/9/2026).

Gubernur mengapresiasi berbagai saran, kritik, serta masukan konstruktif yang diberikan jajaran legislatif. Pemprov Bali menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi penuh guna menyempurnakan dokumen APBD Perubahan 2026 agar makin adaptif, transparan, dan berorientasi pada hasil nyata bagi warga Bali.

“Pemerintah Provinsi Bali sangat terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan dari DPRD. Ini adalah bagian dari proses demokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan. Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama memastikan setiap kebijakan dan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali,” ujar Gubernur.

Optimalisasi PAD, Pungutan Turis Asing, dan Percepatan Belanja Modal

Dalam tanggapannya, Gubernur menyoroti beberapa sektor prioritas yang menjadi perhatian utama fraksi-fraksi dewan. Mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemprov Bali berjanji melakukan optimalisasi melalui perbaikan sistem pemungutan, digitalisasi pajak, optimalisasi pemanfaatan aset, hingga pengawasan Pungutan Wisatawan Asing (PWA).

Di sisi belanja daerah, Pemprov Bali berkomitmen mempercepat realisasi belanja modal serta pelaksanaan proyek infrastruktur prioritas, termasuk pemeliharaan fasilitas dasar seperti jalan, trotoar, pasar, sekolah, hingga fasilitas kesehatan dan persiapan pembangunan Rumah Sakit Provinsi Bali.

Sementara terkait kebijakan pembiayaan, SiLPA, serta opsi pinjaman daerah, seluruhnya dipastikan akan dikelola secara terukur dan penuh kehati-hatian demi menjaga kesehatan fiskal daerah.

Pemerataan Pembangunan Bali Utara-Timur-Barat dan Perlindungan Warga Lokal

Selain sektor ekonomi dan keuangan, Gubernur menegaskan pentingnya pemerataan hasil pembangunan di seluruh pelosok Pulau Dewata. Penguatan pertumbuhan ekonomi di kawasan Bali Utara, Bali Timur, dan Bali Barat akan terus dipacu untuk mencegah pemusatan ekonomi yang selama ini cenderung menumpuk di kawasan Bali Selatan.

Gubernur juga menaruh perhatian serius terhadap dinamika melonjaknya harga tanah dan hunian di Bali. Menurutnya, arah kebijakan pembangunan ke depan wajib memberikan perlindungan dan ruang bagi masyarakat lokal agar tetap mampu hidup, bekerja, dan berkembang di tanah kelahirannya sendiri.

“Harapan kita, apa yang kita sepakati bersama dalam Perubahan APBD 2026 benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik, dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan Bali yang sejahtera, maju, berkeadilan, serta tetap menjaga alam, budaya, dan jati diri Bali,” tutup Gubernur. (Rls-Kab).

kabar Lainnya