DENPASAR, KABARBALI.ID – Rencana penempatan ornamen ikonik baru berupa patung komedian legendaris dunia, Charlie Chaplin, di area pelataran Bali Hotel (Ina Bali Hotel) sempat memicu tanda tanya di kalangan internal DPRD Kota Denpasar. Menanggapi riak tersebut, pihak legislatif meminta tim perancang memperkuat muatan edukasi visual (telling story) agar masyarakat memahami latar sejarah di balik kehadiran patung tersebut.
Anggota DPRD Kota Denpasar, I Wayan Suadi Putra, meluruskan bahwa kehadiran visual tokoh komedi era film bisu tersebut bukan sekadar pajangan tanpa arti. Simbol ini memiliki dasar historis yang sangat valid dan otentik di pusat Kota Denpasar.
“Banyak rekan di Dewan sempat mempertanyakan mengapa ada patung Charlie Chaplin sedang duduk di area Bali Hotel. Namun, jika kita membedah sejarah, Charlie Chaplin memang tercatat secara otentik pernah berkunjung dan menginap di hotel bersejarah di sebelah itu,” urai Suadi Putra, Jumat (17/7/2026).
Selain patung Chaplin, perhatian dewan dalam proyek revitalisasi kawasan heritage sepanjang 2,3 kilometer ini juga tertuju pada keberadaan menara jam lonceng ikonik di sudut kawasan. Infrastruktur peninggalan masa lalu tersebut diminta tidak sekadar dipercantik secara fisik, namun juga dihidupkan nilai historisnya.
Suadi Putra menekankan pentingnya pengadaan plang informasi penanda (signage) bersejarah yang komprehensif dan mudah dipahami oleh publik di setiap sudut pembaruan.
“Telling story-nya harus diperkuat di setiap spot. Kenapa jam itu dipertahankan, bagaimana ceritanya, harus gamblang,” sambungnya.
Langkah penguatan narasi sejarah ini dinilai krusial agar proyek fisik senilai miliaran rupiah tersebut memiliki ruh budaya yang kuat. Pihak legislatif berkomitmen mengawal proyek ini agar selesai tepat waktu pada 13 Desember 2026 sebelum gelaran Denpasar Festival dimulai.
“Kami ingin identitas pembeda kawasan heritage Denpasar ini muncul kuat, sehingga masyarakat atau wisatawan yang datang ke sana tidak meraba-raba, melainkan mendapat nilai edukasi sejarah,” pungkas Suadi Putra. (Irw-Kab).