Anggaran APBD Terbebani! Bupati Adi Arnawa Soroti Lonjakan Penerima Bantuan Rp 2 Juta

Galungan 2025: Pemkab Badung Jaga Daya Beli Lewat Bansos Rp 2 Juta per KK

BADUNG, KABARBALI.ID – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, merespons serius sorotan Komisi IV DPRD Badung terkait membengkaknya jumlah penerima bantuan uang tunai hari raya. Untuk memastikan anggaran daerah tepat sasaran, Adi Arnawa memerintahkan jajarannya memperketat proses verifikasi data mulai dari tingkat desa.

Berdasarkan data terbaru, jumlah penerima bantuan sebesar Rp 2 juta per Kepala Keluarga (KK) tersebut melonjak signifikan, dari 98.000 KK pada tahun 2025 menjadi 104.000 KK pada tahun ini.

Evaluasi Proses Musdes dan Muskel

Adi Arnawa menegaskan bahwa indikator penerima bantuan sudah jelas. Namun, ia mencurigai adanya celah dalam proses penyaringan data di tingkat bawah. Ia meminta Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Kelurahan (Muskel) menjadi filter utama yang lebih kredibel.

“Indikator kan sudah jelas, tidak ada perubahan yang drastis, tapi mungkin verifikasinya ini akan coba diperketat lagi. Terutama verifikasi dari proses di tingkat desa melalui Musdes maupun Muskel,” ujar Adi Arnawa di Gedung DPRD Badung, Kamis (23/4/2026).

Pihaknya kini tengah melakukan kajian mendalam untuk memahami penyebab pasti kenaikan angka yang menembus 60 persen dari total 172.000 KK yang ada di Kabupaten Badung tersebut.

Dinamika Kependudukan dan Dugaan Salah Sasaran

Bupati mengakui faktor administrasi seperti pecah KK karena pernikahan atau masa domisili yang telah memenuhi syarat (minimal 5 tahun) menjadi alasan logis pertambahan kuota. Namun, ia tidak menutup mata terhadap dugaan adanya oknum yang tidak berhak namun tetap terdaftar.

“Kami tentu akan lihat kenapa bisa terjadi lonjakan. Apakah memang benar data-data yang disampaikan itu atau mungkin memang ada pertambahan (akibat migrasi),” imbuhnya menanggapi kekhawatiran dewan.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Badung, I Wayan Joni Pargawa, melontarkan kritik pedas terkait adanya dugaan oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masih masuk dalam daftar penerima bantuan. Ia mendesak adanya regulasi baku agar bantuan ini tidak membebani APBD secara berlebihan.

Rencana Bypass Data di Tahun 2027

Kepala Dinas Sosial Badung, I Gde Eka Sudarwitha, berkilah bahwa arus migrasi penduduk ke Badung menjadi fenomena yang tidak bisa dipungkiri memicu lonjakan data.

Sebagai solusi jangka panjang untuk meminimalisir kebocoran data pada tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Badung berencana melakukan validasi langsung atau sistem bypass. Langkah ini diambil agar pemerintah tidak hanya bergantung pada laporan manual dari pihak desa atau kelurahan, sehingga persentase masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat terampu secara maksimal dan akurat. (Gus-Kab).

kabar Lainnya