KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung menyerahkan bantuan dana sesajen Pitra Yadnya (Ngaben Massal) secara simbolis kepada tiga desa adat di Kecamatan Banjarangkan, Rabu (5/8/2026).
Penyerahan bantuan ini dipimpin langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra dan Ny. Eva Satria sebagai bentuk komitmen daerah dalam melestarikan adat, tradisi, serta budaya masyarakat Bali.
Dalam Program Swakelola Ngaben Massal Berbasis Desa Adat kali ini, Pemkab Klungkung menyalurkan bantuan sebesar Rp5 juta untuk setiap sawa (jenazah). Total bantuan dialokasikan kepada tiga wilayah penerima di Banjarangkan.
Rinciannya, Banjar Adat Pekandelan (Desa Adat Nyalian) menerima Rp140 juta untuk 28 sawa, Desa Adat Anjingan menerima Rp65 juta untuk 13 sawa, serta Desa Adat Lepang menerima Rp150 juta untuk 37 sawa.
Bupati Klungkung I Made Satria menjelaskan bahwa lantaran keterbatasan anggaran daerah saat ini, alokasi bantuan sementara dibatasi maksimal 30 sawa per desa adat. Meski begitu, Pemkab Klungkung terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar seluruh sawa ke depan bisa terakomodasi tanpa pembatasan.
“Kekuatan Bali terletak pada tradisi, adat, dan budaya. Meski anggaran terbatas, Pemkab Klungkung tetap hadir untuk meringankan beban masyarakat dalam melaksanakan upakara yadnya,” tegas Bupati Satria, Rabu (5/8/2026).
Selain bantuan upakara Pitra Yadnya, Pemkab Klungkung juga mengarahkan program unggulan lain untuk menguatkan kelestarian adat. Di antaranya stimulus Dana Apresiasi Seni Budaya untuk Sekaa Truna Truni (STT) serta kemudahan penerbitan akta kematian terintegrasi melalui program “Pitra Bakti”.
Kegiatan penyerahan bantuan tersebut turut didampingi oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan Klungkung I Gusti Ngurah Made Suarba serta Camat Banjarangkan I Made Andhi Pramarta Putra. (Sta-Kab).