Bupati Adi Arnawa Pastikan Mesin Pengolah Sampah Badung Tetap Beroperasi Selama Transisi PSEL Suwung Beroperasi 2028

Mesin insinerator di TPST Mengwitani, Kamis (23/4).

BADUNG, KABARBALI.ID – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memberikan kepastian terkait nasib belasan mesin pengolah sampah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung seiring rencana pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Aset-aset seperti mesin insinerator di TPST Mengwitani dan Kuta, mesin pencacah, hingga mesin pengolah RA-X dipastikan tetap berfungsi sebagai sistem pendukung (back-up).

Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi pemerintah daerah mengingat proyek strategis PSEL diperkirakan baru bisa beroperasi secara penuh pada awal tahun 2028.

“Kita tetap harus ada Plan A dan Plan B. Kita akan mempertahankan aset yang ada sambil memastikan sistem penanganan sampah benar-benar sudah aman,” ujar Adi Arnawa usai rapat paripurna di DPRD Badung, Kamis (23/4/2026).

Masa Transisi dan Pentingnya Pemilahan

Adi Arnawa menjelaskan, meskipun PSEL diproyeksikan mampu menyerap sampah dalam volume besar, penanganan sampah berbasis sumber tetap menjadi prioritas. Pembangunan fisik PSEL sendiri dijadwalkan rampung pada akhir 2027, sehingga mesin-mesin pengolah sampah di tingkat TPST maupun TPS3R masih sangat dibutuhkan untuk mencegah penumpukan limbah selama masa konstruksi.

“Artinya penanganan sampah berbasis sumber dengan pemilahan harus tetap dilakukan. Di luar negeri pun, pengolahan sampah harus berangkat dari pemilahan antara organik, anorganik, hingga residu,” jelas eks Sekda Badung tersebut.

Target 1.200 Ton Sampah Per Hari

Proyek PSEL yang berlokasi di lahan seluas 6 hektare di kawasan TPA Suwung ini direncanakan akan menyerap minimal 1.200 ton sampah per hari, yang dipasok dari gabungan wilayah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.

Terkait skema pembiayaan, Adi Arnawa menegaskan bahwa Pemkab Badung tidak memberikan suntikan modal dari APBD. Peran pemerintah daerah hanya sebatas koordinasi wilayah dan bantuan teknis, termasuk pengadaan material uruk untuk pemadatan lahan di lokasi pembangunan.

“Untuk PSEL kami sama sekali tidak ada penyertaan modal. Kami hanya membantu meratakan lokasi yang akan dibangun PSEL nanti,” pungkasnya.

Pembangunan ini melibatkan mitra swasta internasional yakni Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. dan Wangneng Environment Co. Ltd, yang telah menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Jakarta pada Selasa (21/4) lalu. (Gus-Kab).

kabar Lainnya