BANGLI , KABARBALI.ID– Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik sekaligus persiapan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) KIP Tahun 2026 di Ruang Krisna Setda Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026).
Langkah strategis ini digelar guna memantapkan pemenuhan keterbukaan informasi serta mendorong seluruh Badan Publik di Kabupaten Bangli agar mampu meraih kualifikasi tertinggi.
Bimtek yang menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali, Ni Ketut Dharmayanti Laksmi dan I Wayan Darma, diikuti oleh para Sekretaris dan staf Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari 10 Badan Publik, mulai dari unsur Dinas, Badan, Kecamatan, Kelurahan, hingga Desa.
Sekretaris Diskominfosan Kabupaten Bangli, Ni Made Ayu Wiratningsih, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang cepat, tepat, dan transparan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
“Saat ini banyak terjadi sengketa informasi karena belum optimalnya pemahaman maupun kesiapan sarana prasarana di tingkat badan publik. Target kita bersama di tahun 2026 adalah seluruh Badan Publik di Kabupaten Bangli mampu meraih predikat Informatif,” ujar Ni Made Ayu Wiratningsih.
Ia juga meminta Badan Publik yang pada evaluasi sebelumnya masih berada pada kualifikasi “Menuju Informatif” untuk segera membenahi fasilitas layanan, SOP alur informasi, hingga pemutakhiran data secara berkala.
Sementara itu, narasumber KI Provinsi Bali, I Wayan Darma, menyoroti pentingnya penguatan kapasitas PPID menuju Zona Integritas. Menurutnya, hak masyarakat untuk tahu mencakup akses informasi yang akurat, pengawasan melalui SP4N Lapor, hingga pengajuan sengketa informasi.
Fokus pembenahan Badan Publik dalam Bimtek ini meliputi pembentukan Forum PPID, pembuatan Maklumat Pelayanan, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), pelaksanaan uji konsekuensi untuk Informasi yang Dikecualikan (DIK), serta optimalisasi website resmi agar ramah diakses masyarakat.
Monev KIP 2026 ini diharapkan tak hanya mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik terhadap aturan, tetapi juga mewujudkan tata kelola pemerintahan Kabupaten Bangli yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Sam-Kab).