KLUNGUNG, KABARBALI.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung melakukan pengawasan ketat terhadap mobilitas penduduk luar daerah yang tinggal di kawasan pariwisata Nusa Penida.
Langkah ini diambil melalui operasi penertiban atau sidak administrasi kependudukan yang menyasar pemukiman penduduk non-permanen di Desa Kutampi Kaler dan Desa Toya Pakeh, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Senin (18/5/2026) malam.
Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Suwarbawa.
Pergerakan tim di lapangan juga mendapatkan pengawalan ketat dan didampingi langsung oleh Perbekel Desa Kutampi Kaler, Perbekel Desa Toya Pakeh, Kepala Dusun (Kadus) setempat, serta unsur TNI-Polri melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan aparat desa dari kedua wilayah tersebut.
Dari penyisiran ke sejumlah rumah kos dan hunian sementara, petugas mendapati puluhan warga pendatang belum mengantongi izin tinggal sementara.
Di dua desa tersebut, tercatat ada 16 orang yang administrasinya sudah tertib karena sudah melapor diri. Namun, kami masih menemukan sebanyak 45 orang yang belum melapor diri ataupun memperpanjang masa berlaku surat tanda lapor dirinya
“Sebagai tindakan tegas dan edukatif di tempat, bagi warga pendatang yang terbukti belum melapor diri, Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka diserahkan sementara kepada petugas untuk didata secara kolektif di kantor desa masing-masing. Selanjutnya, warga yang terjaring diwajibkan untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri,” Paparnya Selasa (19/5/2026).
Ditegaskan landasan hukum utama pelaksanaan operasi keliling ini adalah Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Nonpermanen.
“langkah ini untuk penertiban administrasi, deteksi dini potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum dan Menutup celah munculnya tindak kriminal, pencegahan penyalahgunaan identitas, serta menjaga situasi Nusa Penida tetap aman sebagai destinasi wisata internasional,” ungkapya.
Dalam kegiatan ini tim gabungan diterjunkan dari internal dewan keamanan daerah, mulai dari Kabid Linmas, Kabid Perundang-undangan, para Kasi (Pengerahan Satlinmas, Bina Potensi Satlinmas, Penyelidikan dan Penindakan), Kasubag Sumprog, jajaran Pejabat Fungsional (Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya), hingga personel CPNS dan PPPK Satpol PP Klungkung. (Sta-Kab).