Fraksi Gerindra Klungkung Setujui Dua Ranperda Strategis untuk Kenyamanan Warga

Anggota DPRD Klungkung Fraksi Gerindra, I Gede Artawan

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Klungkung secara resmi menyatakan dukungannya terhadap penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting dalam sidang paripurna di Ruang Sidang DPRD Klungkung, Kamis (7/5/2026).

Kedua regulasi yang disetujui adalah Ranperda tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dukungan Penuh untuk Kesejahteraan Nyata

Pandangan akhir yang dibacakan oleh I Gede Artawan ini menegaskan bahwa Fraksi Gerindra dapat menerima dan menyetujui kedua Ranperda tersebut untuk segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Fraksi Gerindra menyatakan dapat menerima dan menyetujui kedua Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda Klungkung dan selanjutnya ditindaklanjuti sesuai tahapan serta ketentuan yang ada,” ujar Gede Artawan di hadapan Bupati Klungkung I Made Satria dan Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra.

Meski memberikan lampu hijau, Fraksi Gerindra memberikan catatan tegas agar pemerintah daerah tidak sekadar melahirkan regulasi di atas kertas. Bupati dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk mengawal ketat implementasi di lapangan agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami sangat mengharapkan agar dalam pelaksanaannya, Perda ini benar-benar berfungsi dan bermanfaat bagi kehidupan masyarakat secara nyata. Bupati bersama OPD terkait harus mengawal dan mengimplementasikan ini dengan sebaik-baiknya,” tegas Artawan.

Ciptakan Kondisi Masyarakat yang Produktif

Dengan disahkannya aturan mengenai ketertiban umum dan penataan PSU perumahan ini, Gerindra optimis Klungkung akan menjadi daerah yang lebih kondusif. Ketertiban yang terjaga dan prasarana yang memadai dinilai menjadi kunci utama bagi warga untuk menjalankan aktivitas ekonomi dengan tenang.

“Tujuannya adalah menciptakan kondisi masyarakat yang kondusif dan produktif, yang pada akhirnya meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan bersama di tengah suasana yang harmonis,” pungkasnya.

Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD I Wayan Baru ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Klungkung, menandai sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif dalam menata wajah Kabupaten Klungkung ke depan. (Sta-Kab).

kabar Lainnya