Fraksi Hanura DPRD Klungkung Tekankan Satpol PP Humanis dan Jaminan Rumah Layak Huni

Ketua Fraksi Hanura, I Komang Krisna Nata Waisnawa

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Kabupaten Klungkung menyampaikan Pendapat Akhir terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam sidang paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Klungkung, Kamis (7/5/2026).

Kedua regulasi tersebut yakni Ranperda tentang Ketertiban Umum (Tibum) dan Ketentraman Masyarakat, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), Perumahan, dan Kawasan Permukiman.

Ketua Fraksi Hanura, I Komang Krisna Nata Waisnawa, yang membacakan langsung pandangan fraksinya menekankan bahwa Ranperda Ketertiban Umum harus menjadi landasan kuat untuk mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang aman dan harmonis. Namun, ia menggarisbawahi bahwa penegakan aturan tidak boleh kaku.

“Kami mendorong Bupati untuk terus meningkatkan SDM Satpol PP agar mampu melakukan penindakan secara adaptif, partisipatif, dan humanis. Hal ini harus dibarengi dengan pemenuhan target operasi dan koordinasi antarinstansi,” ujar Krisna Nata Waisnawa di hadapan pimpinan sidang, Wakil Ketua DPRD I Wayan Baru.

Selain itu, Fraksi Hanura menyoroti pentingnya penegakan kawasan bebas rokok di tempat keramaian sebagai upaya menjaga kesehatan lingkungan dan masyarakat Klungkung.

PSU Berkualitas dan Hunian Terjangkau

Terkait Ranperda PSU dan Kawasan Permukiman, Fraksi Hanura berharap regulasi ini mampu menciptakan lingkungan yang asri, rapi, dan teratur. Penataan utilitas umum diharapkan tidak hanya mengejar fungsi, tetapi juga memperhatikan estetika dan standar keselamatan kerja.

Menanggapi pesatnya pertumbuhan penduduk, Fraksi Hanura memberikan catatan khusus mengenai kebutuhan hunian. “Pemerintah harus menjamin ketersediaan rumah layak huni yang terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Terakhir, Fraksi Hanura DPRD Klungkung menyetujui dua ranperda tersebut menjadi perta dan segera disampaikan ke tim verifikasi Provinsi Bali.

Sidang paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria dan Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, beserta jajaran Forkopimda. Pendapat akhir Fraksi Hanura ini menjadi masukan penting bagi eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan, terutama dalam memastikan pembangunan infrastruktur selaras dengan kesejahteraan sosial. (Sta-Kab).

 

kabar Lainnya