DENPASAR, KABARBALI.ID – Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui pembukaan pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah bagi para pengelola keuangan di lingkungan Pemkot Denpasar.
Pelatihan yang digelar di Balai Diklat Keuangan (BDK) Denpasar dan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN Kementerian Keuangan RI tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Senin (27/7/2026).
Berlangsung selama lima hari, pelatihan ini menghadirkan para pengajar, dosen, hingga praktisi berpengalaman dari PKN STAN Kementerian Keuangan RI.
Dalam arahannya, Sekda Eddy Mulya menekankan kepada seluruh peserta agar tidak sekadar menjadikan pelatihan ini sebagai formalitas untuk mengejar sertifikat, melainkan berlanjut pada tataran pengimbasan (knowledge sharing) di instansi masing-masing.
“Pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Pengelolaan ini harus dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, serta manfaat untuk masyarakat,” tegas Eddy Mulya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar yang juga menjabat Plt. Kepala BKPSDM Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk kolaborasi strategis antara Pemkot Denpasar dan Kementerian Keuangan RI.
Program ini dirancang khusus untuk menciptakan pemetaan Sumber Daya Manusia (SDM) birokrasi di Kota Denpasar yang memiliki kompetensi teknis serta pemahaman regulasi terbaru.
“Beberapa materi inti yang ditekankan dalam pelatihan ini meliputi pemahaman mendalam tentang Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), mekanisme pengelolaan keuangan daerah dari alur penganggaran, pelaksanaan belanja daerah, hingga penyusunan pertanggungjawaban dan laporan keuangan,” papar Ni Putu Kusumawati. (Irw-Kab).