KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Sektor pariwisata di Kabupaten Klungkung, khususnya kawasan Kepulauan Nusa Penida, Nusa Lembongan, dan Nusa Ceningan, menunjukkan tren pemulihan ekonomi yang amat positif.
Hingga Senin (27/7/2026), total pendapatan dari sektor retribusi kawasan wisata tersebut telah menembus angka Rp 13,612 Miliar lebih.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Putra Mahajaya, mengungkapkan bahwa perolehan pendapatan retribusi kawasan rata-rata menyentuh angka Rp 100 juta setiap harinya.
Bahkan pada momen libur akhir pekan (weekend), angka pungutan melonjak signifikan. Sebagai gambaran, pada Sabtu pekan lalu, tercatat sebanyak 4.740 wisatawan berkunjung ke Nusa Penida dengan capaian retribusi harian mencapai Rp 116.850.000.
“Hingga Senin, 27 Juli 2026, akumulasi pendapatan retribusi kawasan wisata Nusa Penida telah mencapai Rp 13,612 Miliar lebih. Total kunjungan wisatawan secara keseluruhan tercatat sebanyak 100.827 orang, baik wisatawan mancanegara (wisman) maupun wisatawan domestik (wisdom),” ujar Agung Putra Mahajaya, Senin (27/7/2026).
Kenaikan pendapatan daerah ini sejalan dengan meningkatnya volume arus wisatawan ke Bumi Serombotan. Menilik data Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung, tren grafik kunjungan wisatawan mengalami lonjakan konsisten sejak bulan Mei 2026 lalu, dan terus merangkak naik hingga mencapai angka sementara 110.985 kunjungan untuk total wilayah Klungkung sepanjang bulan Juli.
Guna memaksimalkan tata kelola serta mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Klungkung kini menerapkan digitalisasi penuh pada pintu masuk kawasan wisata kepulauan.
“Saat ini seluruh sistem pemungutan dan pembelian tiket retribusi di kawasan Nusa Penida sudah 100 persen menggunakan sistem online (e-ticket dan e-payment),” tegas mantan Kadissos ini.
Sebelumnya Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026 di Ruang Vicon Kantor Bupati Klungkung, Jumat (24/7/2026) mengatakan Potensi pariwisata Klungkung, khususnya Nusa Penida, sangat luar biasa besar.
“Pengelolaannya harus maksimal dan transparan agar target penerimaan PAD Tahun 2026 terealisasi secara optimal,” ujar Tjok Surya.
Ditegaskan bahwa digitalisasi, efisiensi, dan transparansi sistem pemungutan retribusi pariwisata menjadi kunci mutlak. Sektor pariwisata sebagai penyumbang terbesar PAD Klungkung harus dikelola secara profesional agar dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pembangunan infrastruktur publik.
Penerapan retribusi ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2013 yang telah diperbarui melalui Perda No. 8 Tahun 2018 tentang Retribusi. Regulasi ini menegaskan tidak adanya diskriminasi harga antara wisatawan nusantara dan wisatawan asing.
Adapun rincian tarif retribusi kawasan wisata Nusa Penida, Nusa Lembongan, dan Nusa Ceningan yakni:
Dewasa (Wisdom & Wisman): Rp 25.000 per orang.
Anak-anak (Wisdom & Wisman): Rp 15.000 per orang.
Anak usia 0–3 tahun: Gratis.
Masyarakat Ber-KTP Bali: Gratis.
Dengan digitalisasi penuh dan keterbukaan akses pembayaran elektronik, Dispar Klungkung optimistis target penerimaan PAD dari sektor pariwisata akan terus melampaui ekspektasi hingga akhir tahun 2026. (Sta-Kab).