KABARBALI.ID, GIANYAR – Seorang buruh di tempat pencucian kendaraan nekat menusuk rekan kerjanya karena kesal tidak diberikan kasbon (hutang).
Peristiwa ini terjadi di tempat cuci kendaraan di kawasan Jalan Raya Bukit Jati, Banjar Sampiang, Kelurahan Gianyar.
Kapolsek Gianyar, Kompol I Nyoman Sukadana, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Bulan Desember 2024 lalu.
Korban yang mengalami luka di bagian perut sebelah kiri langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanjiwani Gianyar untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Pelaku yang bernama Mohammad Sood alias Soud (28), asal Kabupaten Sumbawa, NTB, mendatangi korban, Dominggus Bolu alias Domi (27), asal Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, untuk meminta kasbon sebesar Rp100.000,” terangnya, Jumat (31/1/2025).
Korban, yang bertugas sebagai kasir di tempat pencucian kendaraan tersebut, menolak permintaan pelaku karena tidak berwenang meminjamkan uang perusahaan.
“Penolakan ini memicu kemarahan pelaku, yang kemudian mengambil pisau dan menusuk korban di bagian perut sebelah kiri,” ungkapnya.
Pelaku kesal dan langsung menusuk korban. Korban mengalami luka di perut sebelah kiri dan segera dilarikan ke rumah sakit.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman berdasarkan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara. (Tut/kab).