Kejar Kebocoran Pajak, Badung Jajaki Kerja Sama Validasi Data dengan Airbnb dan Traveloka

Bupati Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan kerja dan study tiru rombongan Pemkab Bandung, Provinsi Jawa Barat di Ruang Tamu Bupati, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7).

BADUNG, KABARBALI.ID – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Badung dalam menggenjot pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menarik perhatian daerah lain. Bupati Bandung, Provinsi Jawa Barat, Dadang Supriatna, memimpin langsung jajarannya melakukan studi tiru untuk mempelajari kebijakan serta strategi digitalisasi pajak daerah di Kabupaten Badung.

Kunjungan kerja yang berfokus pada pemanfaatan aplikasi Web Service oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung ini diterima langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Ruang Tamu Bupati, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Adi Arnawa menekankan bahwa lompatan teknologi sistem perpajakan harus dibarengi dengan penguatan integritas moral aparatur di lapangan. Hal ini krusial untuk menutup rapat celah potensi kebocoran pajak daerah.

“Kunci utama dari optimalisasi pendapatan daerah ini bukan hanya pada sistem, tetapi kembali kepada mentalitas para petugas di lapangan. Kita harus tegas terhadap segala bentuk potensi penyimpangan,” ujar Adi Arnawa.

Guna memaksimalkan realisasi pendapatan, Pemkab Badung kini tengah gencar mendorong peralihan teknologi pemantauan transaksi wajib pajak. Sistem konvensional seperti alat perekam data transaksi (Tapping Box) mulai digantikan dengan penerapan sistem Web Service yang terintegrasi penuh dengan pihak ketiga.

Sistem Web Service dinilai jauh lebih andal dan presisi karena program internal Bapenda ditanam langsung dan terkoneksi secara real-time dengan sistem kasir atau transaksi wajib pajak. Pola ini meminimalkan peluang manipulasi data omzet usaha oleh wajib pajak nakal.

Sebagai langkah penguatan hulu, Adi Arnawa membeberkan bahwa Pemkab Badung saat ini tengah menjajaki kerja sama strategis dengan platform digital global penyedia akomodasi pariwisata, yakni Airbnb dan Traveloka. Melalui pemanfaatan data agregat dari kedua raksasa platform tersebut, pemerintah daerah dapat memvalidasi data riil pemesanan kamar secara akurat.

“Jika kerja sama dengan platform digital ini berjalan, kita bisa memegang data akurat mengenai siapa saja yang memesan dan di hotel mana mereka menginap. Besoknya, tim penetapan dan verifikasi lapangan tinggal mencocokkan data tersebut saat melakukan audit. Jika ada ketidaksesuaian, kita bisa langsung ambil tindakan tegas,” tegas Adi Arnawa.

Ia optimistis, penerapan sistem pengawasan ketat ini memberikan efek psikologis yang kuat agar para wajib pajak di Badung lebih jujur dan disiplin dalam melaporkan kewajiban fiskalnya.

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengakui bahwa potensi pajak di Kabupaten Bandung sangat melimpah, namun sejauh ini belum tergarap secara optimal karena keterbatasan sistem pengawasan transaksi.

“Mudah-mudahan dengan studi tiru ini, Pemkab Bandung bisa meningkatkan potensi PAD secara maksimal dengan menerapkan aplikasi Web Service,” harap Dadang Supriatna. (Gus-Kab).

kabar Lainnya