Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bupati I Made Satria Usulkan Pemisahan Badan Keuangan dan Pendapatan ke Kemendagri

Bupati Klungkung I Made Satria ajukan usulan pemisahan BPKPD ke Ditjen Otda Kemendagri guna maksimalkan potensi PAD dari sektor pariwisata Nusa Penida

JAKARTA, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil langkah strategis guna menggenjot potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari pesatnya pertumbuhan sektor pariwisata di Kepulauan Nusa Penida. Pemkab Klungkung mengusulkan penataan kelembagaan dengan memisahkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menjadi dua instansi terpisah.

Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, saat melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Dalam kunjungan kerja tersebut, Bupati I Made Satria didampingi Sekda Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, Asisten Administrasi Umum Dewa Gde Darmawan, Kepala BKPSDM Ida Bagus Wirawan Adi Putra, Kepala BPKPD I Nyoman Susanta, serta Kabag Organisasi Setda Klungkung I Ketut Ardana. Rombongan diterima langsung oleh Dirjen Otda Kemendagri, Cheka Virgowansyah.

Bupati I Made Satria menjelaskan bahwa Kabupaten Klungkung memiliki karakteristik geografis unik yang membedakannya dari daerah lain di Bali. Sekitar 70 persen wilayahnya merupakan kawasan kepulauan, yakni Nusa Penida, Nusa Lembongan, dan Nusa Ceningan, yang kini menjadi magnet pariwisata dunia.

“Kunjungan wisatawan ke Nusa Penida sangat tinggi. Seiring berkembangnya pariwisata, terjadi pertumbuhan pesat pada akomodasi, objek wisata, UMKM, hingga penambahan jumlah wajib pajak,” ujar Bupati Satria.

Menurutnya, pesatnya pertumbuhan objek pajak di pulau tersebut membuat beban kerja BPKPD saat ini terlalu berat jika fungsi pengelolaan keuangan daerah dan fungsi pemungutan pendapatan masih disatukan. Diperlukan entitas kelembagaan yang fokus untuk mengawal potensi retribusi dan pajak daerah.

“Kami melihat penambahan objek dan wajib pajak ini membutuhkan fokus tersendiri agar hasilnya optimal. Pemisahan instansi ini penting untuk mewujudkan kemandirian daerah. Kami menargetkan PAD dapat terus meningkat hingga mencapai Rp1 triliun, sehingga Klungkung bisa mandiri dan tidak membebani pemerintah pusat,” tegasnya.

Kemendagri Siap Kawal Penataan Kelembagaan

Merespons usulan progresif tersebut, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penataan kelembagaan Pemkab Klungkung. Pihaknya berjanji akan memfasilitasi serta mengawal proses pembentukan instansi baru ini sesuai regulasi yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Satria turut mengundang jajaran Ditjen Otda Kemendagri untuk berkunjung langsung ke Nusa Penida guna meninjau potensi PAD sekaligus memetakan tantangan pembangunan infrastruktur kepulauan secara komprehensif. (Sta-Kab)

kabar Lainnya