
Klungkung, kabarbali.id – Angka kunjungan wisatawan ke Pulau Nusa Penida, di Kabupaten Klungkung terus melonjak dari tahun 2023 lalu. Bahkan di tahun 2024 ini angkanya rerata dua kali lipatnya dibandingkan tahun sebelumnya. Yang terhitung dari jumlah tiket retribusi masuk ke kawasan wisata di tiga pulau Nusa Penida.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Klungkung, Ni Made Sulistiawati mengatakan tingginya angka kunjungan ke Nusa Penida, juga meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pungutan yang diambil Rp 25 ribu per wisatawan.
“Pada anggaran perubahan 2024 Rp 26 miliar lebih, angka ini jauh dari pencapain tahun 2023 lalu yang mencapai PAD sebesar Rp 17, 799 miliar, kami melihat angka kunjungan yang terus mengalami peningkatan dan upaya pencegahan kebocoran di lapangan,” kata Sulistiawati.
Menurut Sulis, target itu sepadan dengan kondisi wisatawan yang setiap bulan angkanya terus meningkat utamanya dari bulan Mei yang mencapai 114.503 orang wisatawan, Juni 102.983 orang, Juli 108.272 orang dan untuk di bulan Agustus hingga 10 Agustus 2024 sudah mencapai 44.479 orang wisatawan.
“Dibandingkan dengan tahun 2023 bulan yang sama, contohnya di high season pada Juli 2023 hanya masuk 65 ribu wisatawan saja, saat ini hampir dua kali lipatnya,” imbuhnya.
Untuk memberikan rasa nyaman kepada wisatawan, dispar mengaku terus berupaya memberikan fasilitas dan pelayanan terbaik, utamanya sistem pungutan yang terus dilakukan perbaikan untuk mengurangi antrian.
“Selain objek, kami juga memberikan penunjang lain mulai dari kegiatan pementasan kesenian, hingga festival Nusa Penida, dan tahun 2024 ini kami jadwalkan festival dilaksanakan pada 10-11 Oktober 2024,” terangnya.
Terkait dana pungutan yang masuk, dana langsung masuk dalam kas keuangan daerah untuk kemudian dikelola menjadi PAD Klungkung yang kemudian dimanfaatkan untuk kegiatan peningkatan sarana penunjang pariwisata.
Pungutan retribusi berdasarkan Perda No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda No 30 Tahun 2013, tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. (sta/kab).