Modus Belanja Sembako Cari Kembalian Uang Asli, Pria Asal Kediri Ditangkap Warga di Pasar Mengwi Badung

Pria berinisial PN (53) ditangkap warga di Pasar Desa Mengwi Badung akibat belanja memakai uang palsu

BADUNG, KABARBALI.ID – Aksi nekat seorang pria berinisial PN (53) memanfaatkan transaksi di pasar tradisional dengan uang palsu (upal) berakhir di jeruji besi. Pria yang mengaku berdomisili di Kediri, Tabanan tersebut ditangkap warga usai ketahuan bertransaksi memakai uang palsu pecahan ratusan ribu rupiah di Pasar Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Badung.

Video penangkapan pelaku sempat viral di media sosial, memperlihatkan suasana tegang di dalam pasar saat puluhan pedagang dan warga mengepung serta menginterogasi pelaku sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

Kapolsek Mengwi Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa membenarkan insiden yang terjadi pada Minggu (26/7/2026) pagi sekitar pukul 05.30 WITA tersebut.

“Pelaku sudah kami amankan di Polsek Mengwi untuk penanganan dan pemeriksaan hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Rai Darmayasa, Selasa (28/7/2026).

Terbongkarnya kejahatan pelaku bermula dari kecurigaan warga dan juru parkir pasar. Satu jam sebelum ditangkap, PN sempat menyasar beberapa kios pedagang untuk membeli kebutuhan pokok seperti daging dan jajanan Bali menggunakan lembaran upal Rp100 ribu guna mendapatkan uang kembalian pecahan asli.

Aksinya terhenti saat PN berdiri di dekat kios bubur kacang hijau usai melakukan transaksi. Juru parkir yang jeli langsung menghampiri dan memeriksa fisik uang yang digunakan pelaku. Sadar uang tersebut buatan alias palsu, warga langsung mengamankan pelaku dan melapor ke petugas kepolisian.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menyita 98 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu di dalam tas milik pelaku dengan nilai total mencapai Rp9,8 juta. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sisa uang asli hasil kembalian belanja pedagang sebesar Rp642.000 dengan berbagai pecahan.

Saat ini, penyidik Polsek Mengwi tengah mendalami keterangan pelaku guna mengungkap asal-usul pecahan upal tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran uang palsu yang menyasar pasar-pasar tradisional lain di Bali. Pihak kepolisian juga mengimbau para pedagang pasar agar lebih teliti memeriksa keaslian uang kertas dari para pembeli. (Gus-Kab).

kabar Lainnya