

DENPASAR, KABARBALI.ID – Gerak cepat dan respons presisi Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali kembali membuahkan hasil manis. Sepeda motor milik Ketua Pecalang Desa Adat Singapadu, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Kadek Budiana, yang raib dicuri berhasil ditemukan utuh hanya dalam waktu empat hari, sekaligus membekuk sang pelaku.
Kendaraan roda dua tersebut dikembalikan secara langsung oleh Wadirreskrimum Polda Bali, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, kepada Kadek Budiana di Lobi Ditreskrimum Polda Bali, Denpasar, Jumat (23/10/2026).
Penyerahan barang bukti yang disaksikan langsung oleh awak media tersebut dilakukan dalam kondisi kendaraan utuh sesuai dengan kondisi awal saat dinyatakan hilang.
Kadek Budiana mengaku sangat terbantu dan tidak menyangka laporan kehilangan yang dibuatnya direspon secara profesional dan maraton oleh kepolisian.
“Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi kerja keras Tim Resmob Polda Bali. Motor saya hilang baru empat hari saat saya sedang melaksanakan tugas pengamanan desa adat sebagai pecalang, tapi sudah berhasil ditemukan dan pelakunya langsung diamankan. Pelayanannya sangat cepat, profesional, dan humanis,” ungkap Kadek Budiana.
Mewakili Dirreskrimum Polda Bali, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka menegaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Bali dalam menghadirkan pelayanan terbaik serta menciptakan rasa aman bagi krama Bali.
Polda Bali menegaskan tidak akan memberikan ruang atau toleransi sedikit pun bagi para pelaku tindak kejahatan yang meresahkan kondusivitas wilayah.
“Ini merupakan komitmen Polda Bali untuk memberikan pelayanan terbaik dan respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Kami tidak mentolerir segala bentuk tindak kejahatan yang meresahkan,” tegas AKBP Agung Budianaloka.
Mengakhiri keterangannya, Wadirreskrimum Polda Bali mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, termasuk membiasakan penggunaan kunci ganda pengaman.
Masyarakat juga diminta untuk tidak ragu segera melapor ke kantor polisi terdekat atau memanfaatkan layanan Call Center 110 bebas pulsa apabila menemukan tindak pidana maupun menjadi korban kejahatan di lingkungan sekitar. (Riz-Kab).