Operasi Bersinar BNNP Bali Sasar Tibubeneng dan Teuku Umar, 23 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Positif Narkoba

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana saat memimpin jalannya Operasi Bersinar di kawasan Tibubeneng Kuta Utara dan tempat hiburan malam kawasan Teuku Umar Denpasar, Minggu (26/7/2026) dini hari. (Foto: Dok. Humas BNNP Bali / kabarbali.id)

DENPASAR, KABARBALI.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggelar Operasi Bersinar sebagai langkah pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Pulau Dewata, Minggu (26/7/2026) dini hari.

Operasi ini menargetkan kawasan padat wisatawan asing di Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung, serta kawasan Teuku Umar di pusat Kota Denpasar.

Operasi skala besar tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana, S.I.K., M.Hum., M.M., bersama Kabid Pemberantasan BNNP Bali, jajaran Polres Badung, dan Imigrasi Ngurah Rai usai melakukan pemetaan data intelijen.

Brigjen Pol. Putu Putera Sadana menginstruksikan seluruh personel agar mengedepankan pendekatan humanis tanpa memicu kegaduhan atau mengganggu kenyamanan wisatawan dan masyarakat setempat.

“Pariwisata di Bali harus berdampak bagi kesejahteraan masyarakat, bukan untuk mengganggu kehadiran dan peran masyarakat Bali. Kehadiran para wisatawan diharapkan tidak mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar Brigjen Putu Putera Sadana.

Pemeriksaan Izin Tinggal dan Sampling Urine di Tibubeneng

Pada lokasi pertama di kawasan pariwisata Tibubeneng, Kuta Utara—wilayah yang didominasi Wisatawan Mancanegara (WNA)—tim gabungan melakukan pemeriksaan urine secara sampling terhadap 13 orang.

Di saat bersamaan, BNNP Bali bekerja sama dengan Imigrasi Ngurah Rai memeriksa dokumen izin tinggal para wisatawan asing di lokasi tersebut. Dari hasil pemeriksaan di Tibubeneng, petugas belum menemukan adanya indikasi pelanggaran narkotika maupun aturan keimigrasian.

23 Pengunjung Positif Narkoba di Kawasan Teuku Umar

Usai penyisiran di Kuta Utara, Tim Bidang Pemberantasan BNNP Bali melanjutkan pergerakan menuju kawasan Teuku Umar, pusat Kota Denpasar. Petugas mendatangi salah satu tempat hiburan malam yang masih beroperasi hingga pagi hari.

Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan urine secara sampling terhadap 38 pengunjung yang didominasi generasi muda. Hasilnya, sebanyak 23 orang terkonfirmasi positif mengonsumsi narkotika.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan urine secara sampling sebanyak 38 orang, didapati 23 orang positif narkotika dengan rincian 8 orang perempuan dan 15 orang laki-laki,” terangnya.

Seluruh pengunjung yang terbukti positif narkotika langsung digiring ke Kantor BNNP Bali untuk menjalani proses asesmen medis serta pendalaman jaringan lebih lanjut.

Pihak BNNP Bali menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat Bali dari bahaya narkotika. BNNP Bali juga mengimbau warga agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas kepada pihak berwenang. (Irw-Kab).

kabar Lainnya