DENPASAR, KABARBALI.ID — Misteri di balik beredarnya foto menyeramkan yang menarasikan adanya aksi “pocong begal” di kawasan Monang Maning, Denpasar Barat, akhirnya terkuak. Kepolisian Restor Kota (Polresta) Denpasar memastikan bahwa informasi yang sempat memicu keresahan massal di jagat maya tersebut adalah berita bohong atau hoaks yang memanfaatkan manipulasi teknologi digital.
Kegaduhan ini bermula ketika sebuah unggahan foto di platform Instagram mendadak viral secara masif pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Unggahan tersebut memperlihatkan sosok makhluk halus pocong di sebuah gang yang diklaim tengah melakukan aksi pembegalan jalanan.
Merespons keresahan publik, jajaran Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat bergerak cepat melakukan penelusuran siber dan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi serta meminta keterangan dari tiga orang saksi yang statusnya masih di bawah umur, masing-masing berinisial N, D, dan B.
Kronologi Penyebaran: Berawal dari Saling Oper Status
Berdasarkan hasil pemeriksaan, rantai penyebaran informasi palsu ini berjalan secara berantai tanpa proses klarifikasi dari para saksi.
Saksi N mengaku pertama kali mendapatkan foto tersebut dari rekannya, D. Karena mengira informasi itu valid dan berbahaya bagi keselamatan warga, N berinisiatif mengunggah ulang foto tersebut ke akun Instagram pribadinya dengan niat memberikan imbauan waspada kepada publik. Namun, unggahan itu justru langsung meledak dan viral di luar kendali.
Sementara itu, saksi D berdalih dirinya hanya meneruskan tangkapan layar yang ia lihat dari status media sosial orang lain, sebelum akhirnya dikirimkan kepada N.
Polisi Ungkap Fakta Keisengan Menggunakan Aplikasi AI
Titik terang asal-usul foto tersebut akhirnya dibongkar oleh Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H. Berdasarkan pendalaman digital forensik dan interogasi, foto tersebut murni merupakan produk manipulasi buatan saksi B.
Kepada penyidik, B mengakui bahwa dirinya iseng membuat foto rekayasa digital itu pada Rabu, 28 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WITA.
“Saksi B mengedit foto dengan latar belakang gang rumahnya sendiri di kawasan Monang Maning. Ia kemudian menambahkan visual sosok pocong ke dalam foto tersebut menggunakan aplikasi berbasis teknologi Artificial Intelligence (AI). Foto editan itu awalnya hanya diunggah sebagai status di media sosial pribadinya,” ungkap Iptu Adi Saputra Jaya, Minggu (31/5/2026).
Petaka muncul pada Kamis, 29 Mei 2026 malam, saat B mendapati foto hasil keisengannya telah dicuri lewat tangkapan layar (screenshot) oleh oknum tidak dikenal, lalu disebarkan ke akun-akun publik Instagram dengan bumbu narasi fiktif bin mengerikan: “Pocong Begal di Daerah Monang Maning”.
Bijak Bermedia Sosial, Polisi Minta Warga Waspada Filter AI
Dengan terungkapnya fakta klinis ini, Polresta Denpasar memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Monang Maning secara nyata dalam kondisi aman dan kondusif, bebas dari isu begal mistis seperti yang digembar-gemborkan.
Pihak kepolisian pun melayangkan imbauan keras kepada publik agar semakin selektif dan kritis dalam mengonsumsi produk informasi digital, terlebih di era gempuran teknologi generatif AI yang kian mudah memanipulasi fakta visual.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas kebenarannya. Lakukan saring sebelum sharing. Pastikan dan verifikasi terlebih dahulu sumber validnya sebelum menyebarkan konten ke orang lain. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dengan bijak bermedia sosial,” tegas IPTU Adi Saputra Jaya. (Irw-Kab).