KARANGASEM, KABARBALI.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan penataan Kawasan Suci Pura Agung Besakih ke tahap yang lebih mendalam, yakni restorasi total area Parahyangan. Setelah sukses menata area parkir dan manajemen alur pemedek pada Tahap I, fokus kini beralih pada perbaikan fisik tempat suci yang menjadi jantung spiritual umat Hindu di Bali tersebut.
Dalam keterangannya di kawasan Pura Agung Besakih, Rendang, Karangasem, Kamis (23/4/2026), Gubernur Koster menyoroti kondisi sejumlah pelinggih yang dinilai sudah tidak layak dan mengalami kerusakan.
“Masa pelinggihnya lapuk, reyot, dan jamuran? Ini adalah stana linggih atau rumah Ida Bhatara. Kalau manusia tinggal di rumah bocor tentu tidak nyaman, apalagi ini rumah tempat umat memohon segala berkah. Martabat Bali harus dijaga,” tegas Koster.

Restorasi Tahap II ini mencakup 26 pelinggih secara keseluruhan, di mana tujuh pelinggih telah berhasil diperbaiki. Tahun ini, pemerintah provinsi akan melanjutkan pengerjaan terhadap 23 pelinggih lainnya dengan alokasi anggaran mencapai Rp 203 miliar.
Gubernur menegaskan bahwa restorasi ini akan mengikuti pakem warisan leluhur secara ketat. Penggunaan material beton atau bahan yang tidak sesuai selera pribadi penyumbang akan ditiadakan demi menjaga keharmonisan arsitektur suci.
“Selama ini renovasi dilakukan berbeda-beda, ada beton, ada bata, warnanya macam-macam tergantung kemampuan dana. Sekarang semua harus seragam sesuai pakem. Material harus kualitas terbaik,” ujarnya. Ground breaking pengerjaan ini dijadwalkan pada 1 Mei 2026 bertepatan dengan hari Purnama, dan ditargetkan tuntas pada Desember 2026.
Selain fisik, Gubernur Koster mengapresiasi perubahan pola hidup masyarakat yang kini lebih disiplin dalam menjaga kebersihan dan ketertiban di Besakih. Ia meminta Badan Pengelola Kawasan Besakih tetap bekerja profesional layaknya manajemen pusat perbelanjaan modern namun tetap berpijak pada semangat ngayah.
Menariknya, Badan Pengelola kini dilaporkan telah mampu membiayai operasional mandiri sebesar Rp 3,2 miliar dari hasil manajemen kawasan, tanpa lagi bergantung sepenuhnya pada suntikan APBD.
Menatap masa depan, penataan Tahap III akan difokuskan pada infrastruktur jalan menuju Besakih yang direncanakan mulai tahun 2027. Akses dari arah Buleleng, Denpasar, hingga Karangasem akan diperlebar guna meminimalisir kemacetan yang kerap terjadi saat puncak pujawali.
“Jangan sampai orang mau sembahyang malah mengumpat di jalan karena macet. Pikiran harus tenang dari rumah sampai tiba di Besakih agar bisa khusyuk,” tambah Gubernur Koster.
Visi penataan ini rencananya tidak hanya berhenti di Besakih. Jika berhasil, pola serupa akan diterapkan di Pura Ulun Danu Batur dan pura besar lainnya di Bali sebagai upaya menjaga peradaban suci Pulau Dewata. (Kri-Kab).