Dulu Rp 1 Juta Santunan Kematian di Klungkung Naik Jadi Rp 2 Juta Realisasikan Program Satriya

Disdukcapil Klungkung saat menyerahkan pitra bhakti kepada ahli waris warga Klungkung,

KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Kabupaten Klungkung memiliki program unggulan untuk adat dan budaya yakni membantu dana upacara berupa program Pitra Bakti. Dimana setiap kematian dulu diberikan santunan berupa uang Rp 1 juta lengkap dengan akta kematiannya.

Program yang digadang-gadang pemerintahan sebelumnya, I Nyoman Suwirta dilanjutkan oleh pasangan I Made Satria – Tjokorda Gde Surya Putra (Satriya) dengan melanjutkan dan menaikkan angkanya hingga dua kali lipat. Atau menjadi rp 2 juta per kematian.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana, mengungkapkan bahwa  Disdukcapil Klungkung menganggarkan sebesar Rp1,024 miliar untuk program santunan kematian di tahun 2024.

Mulanya Disdukcapil Klungkung menganggarkan sebesar Rp 880 juta pada APBD 2024, tetapi karena besarnya antusias masyarakat memanfaatkan program tersebut sehingga anggaran ditambah pada APBD Perubahan 2024 sebanyak Rp144 juta.

”Realisasinya Rp1.017.000.000 sehingga sisanya Rp7 juta,” terangnya, Jumat (24/1/2025).

Untuk tahun 2025, Pemkab Klungkung melalui Disdukcapil Klungkung menganggarkan sebesar Rp 900 juta. Di mana besaran santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp1 juta per jiwa yang meninggal.

”Masih kami anggarkan Rp 1 juta per orang untuk tahun 2025 sebelum ada petunjuk atau arahan dari Bupati terpilih,” tandasnya.

Sementara itu, Calon Terpilih Bupati Klungkung, I Made Satria mengungkapkan akan melanjutkan program santunan kematian di masa kepemimpinannya. Bahkan dia berencana meningkatkan besaran santunan di tahun 2025 ini. Di mana santunan kematian yang mulanya sebesar Rp 1 juta per jiwa menjadi Rp 2 juta per jiwa.

Dengan adanya peningkatan besaran santunan yang diberikan, dia berharap beban keluarga yang tengah berduka dapat diringankan. ”Begitu juga dengan upacara ngaben masal, kami akan tingkatkan besarannya,” katanya.

Untuk diketahui, pengurusan akta kematian di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung mulanya sangat kecil. Pengurusan akta kematian biasanya dilakukan ahli waris bila ada kepentingan asuransi dan lainnya.

Ini berdampak pada tidak akuratnya data Disdukcapil Klungkung. Adapun pemberian santunan kematian sebesar Rp 1 juta menjadi upaya Pemkab Klungkung untuk meningkatkan minat warga mengurus akta kematian keluarganya yang telah meninggal dunia sehingga terjadi validitas data penduduk di Kabupaten Klungkung. (Sta/kab).

kabar Lainnya