DENPASAR, KABARBALI.ID – Gubernur Bali Wayan Koster mengajak para pengembang perumahan yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) untuk berkolaborasi menyusun konsep hunian masa depan yang lebih hemat lahan. Langkah strategis ini mendesak dilakukan guna mengantisipasi kian menyusutnya ketersediaan tanah di Pulau Dewata seiring laju pertumbuhan penduduk.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Koster saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD REI Bali Tahun 2026 di Quest San Hotel Denpasar, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, keterbatasan ruang geografis Bali yang hanya seluas 5.590 kilometer persegi menuntut adanya efisiensi pemanfaatan ruang yang masif, terutama di wilayah perkotaan seperti Kota Denpasar.
“Kita harus punya desain perumahan dengan pemanfaatan lahan yang lebih efisien. Jangan sampai satu rumah dirancang dengan kebutuhan lahan yang luas, lama-lama lahan akan habis hanya untuk rumah,” cetus Koster di hadapan puluhan pengembang perumahan.
Koster mengingatkan bahwa konsep hunian hemat lahan ini sejalan dengan regulasi anyar, yakni Perda Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Praktik Nominee. Lewat aturan tegas ini, lahan-lahan subur dan produktif di Bali dipastikan tidak boleh dilabrak untuk pembangunan kawasan permukiman.
Merespons aspirasi asosiasi mengenai aturan batas minimum pengembangan rumah seluas 100 meter persegi, Gubernur Bali dua periode ini berjanji akan segera berkoordinasi dengan para bupati untuk mencari formula yang lebih fleksibel. Ia bahkan mendorong para arsitek dan pengembang lokal mulai meniru efektivitas tata ruang di negara maju.
“Tak bisa lagi satu rumah itu 5 are, 10 are. Sudah harus merancang konsep rumah masa depan yang efisien dan efektif. Seperti rumah-rumah di Jepang itu, kamarnya kecil-kecil sehingga lebih hemat lahan,” urai Koster.
Sementara itu, Ketua DPD REI Bali, Anak Agung Darma Setiawan, menyatakan kesiapan ekosistemnya dalam mendukung program penyediaan tiga juta hunian nasional yang adaptif terhadap kebutuhan pasar dan regulasi daerah. Apalagi, Ketua DPP REI Joko Suranto mencatat iklim investasi properti di Bali saat ini sangat seksi dengan nilai investasi menembus angka Rp12,1 triliun. Namun, lonjakan modal ini memerlukan penetapan zonasi yang klir dari pemerintah agar tata ruang Bali tetap terjaga lestari. (Rls-Kab).