

DENPASAR, KABARBALI.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, secara resmi mengukuhkan dan melantik jajaran pengurus Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali periode 2026–2031. Pelantikan khidmat tersebut berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (28/10/2026).
Momen pengukuhan yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat kelembagaan KPAD untuk menjalankan fungsi pengawasan serta perlindungan terhadap pemenuhan hak-hak dasar anak di seluruh wilayah Bali.
Dalam arahannya, Dewa Made Indra menegaskan bahwa keberadaan KPAD diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memperkuat upaya perlindungan anak, khususnya dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman modern seperti diskriminasi, perundungan (bullying), dan tindak kekerasan. KPAD juga didorong untuk proaktif memastikan setiap anak memperoleh hak perlindungan yang layak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Berdasarkan hasil seleksi ketat yang dipimpin oleh Ketua Pansel KPAD Provinsi Bali, dr. Anak Agung Sagung Mas Dwipayani, berikut adalah lima anggota KPAD Provinsi Bali periode 2026–2031 yang resmi dilantik:
Anak Agung Made Putra Wirawan (Ketua)
Ni Made Diah Kesuma Wardhani (Wakil Ketua)
Dewa Putu Gede Sujaya Pasupadha (Anggota)
Ni Putu Ariani (Anggota)
I Kadek Agus Mahendra (Anggota)
Sementara itu, dr. Anak Agung Sagung Mas Dwipayani dalam keterangannya mengungkapkan bahwa tantangan perlindungan anak saat ini kian kompleks. Tren kasus menunjukkan bahwa kekerasan yang terjadi dewasa ini didominasi oleh kekerasan psikis.
“Tren menunjukkan kekerasan yang terjadi saat ini didominasi oleh kekerasan psikis, salah satunya kekerasan verbal. Bentuk yang bisa dilihat dan langsung dirasakan adalah bullying terhadap anak-anak, khususnya di sekolah atau tempat pendidikan,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, menekankan pentingnya membangun sinergi dan koordinasi lintas sektor antara pemerintah, lembaga perlindungan, satuan pendidikan, hingga orang tua. Menurutnya, kerja sama yang kuat mutlak diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman guna mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, KPAD Provinsi Bali diharapkan dapat memperluas jangkauan sosialisasi dan edukasi pencegahan kekerasan, termasuk melibatkan guru Bimbingan Konseling (BK) dan tenaga pendidik di sekolah guna membangun kesadaran bersama di tengah masyarakat. (Rls-Kab).