

BADUNG, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Badung resmi mentransformasi fungsi Pos Layanan Terpadu (Posyandu) sebagai pusat pelayanan dasar terintegrasi melalui program Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kelurahan Lukluk di Kecamatan Mengwi terpilih menjadi salah satu wilayah perintis (pioneer) dalam penerapan program inovatif tersebut.
Peluncuran serta sosialisasi bertema “Posyandu Kuat, Masyarakat Sehat, Badung Hebat” digelar di Banjar Delod Pempatan, Lukluk, Mengwi, Minggu (6/9/2026), yang dirangkaikan dengan Hari Buka Posyandu, Temu Wirasa, dan penyerahan bantuan sembako kepada para kader.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menegaskan bahwa peran Posyandu saat ini tidak lagi terbatas pada pemantauan tumbuh kembang balita, ibu hamil, dan lansia semata.
“Posyandu sekarang tidak hanya pemeriksaan kesehatan anak, ibu hamil, dan lansia. Posyandu sudah bertransformasi menjadi Posyandu 6 SPM,” ujar Nyonya Rasniathi Adi Arnawa.
Enam bidang pelayanan dasar terintegrasi tersebut mencakup bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas), dan sosial.
Melalui sistem baru ini, kader Posyandu difungsikan sebagai ujung tombak untuk mendata berbagai permasalahan sosial dan pembangunan di tingkat akar rumput.
Masyarakat kini dapat melaporkan masalah rumah tidak layak huni, kerusakan jalan, masalah pendidikan anak, hingga gangguan ketertiban umum melalui kader di banjar untuk diteruskan ke dinas teknis terkait.
“Termasuk melalui kegiatan Badung Peduli, kita memastikan masyarakat Badung tidak ada lagi yang kesejahteraannya tidak diperhatikan. Semua bidang ini nantinya dapat dilaporkan melalui kader Posyandu untuk diteruskan kepada perangkat daerah terkait sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” jelas Rasniathi saat meninjau langsung alur pelayanan pendaftaran hingga pemeriksaan medis di lokasi.
Dalam kesempatan tersebut, Rasniathi juga mewanti-wanti krama Badung agar tetap melengkapi dokumen kependudukan dalam bentuk fisik seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA), meski Identitas Kependudukan Digital (IKD) telah berlaku.
Langkah ini penting untuk memastikan seluruh hak dan akses pelayanan publik masyarakat terlindungi secara tertib administrasi.
Selain itu, ia mengingatkan adanya insentif atau stimulus uang tunai hingga Rp 10 juta dari Pemkab Badung bagi warga yang disiplin mengurus akta kematian anggota keluarganya secara tepat waktu.
“Jangan sampai terlambat. Begitu ada anggota keluarga yang meninggal, segera urus administrasinya sehingga dokumen kependudukannya tertib dan hak masyarakat juga dapat diperoleh,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kelurahan Lukluk, Putu Dian Mas Kurnia Dewi, menyatakan kesiapan sembilan Posyandu di wilayahnya untuk menjadi pelopor dan menyukseskan program transformasi ini secara berkelanjutan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Badung, Kadis Sosial, Kadis Dukcapil, Kadis LHK, perwakilan Dinas Pendidikan, Camat Mengwi Nyoman Suhartana, Lurah Lukluk, serta tim Badung Peduli. (Gus-Kab).