Tembus Rp 14,2 Triliun ! Belanja APBD Badung 2027 Disepakati, 55 Persen Lebih Buat Jalan Baru

Bupati Adi Arnawa menyampaikan penjelasan dan menandatangani Nota Kesepakatan saat Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama, di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung, Kamis (6/8).

BADUNG, KABARBALI.ID  –  Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Kabupaten Badung resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Badung Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung, Kamis (6/8/2026).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama jajaran Pimpinan DPRD, serta dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, unsur Forkopimda, Sekda IB Surya Suamba, hingga para kepala OPD.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa postur awal rancangan KUA-PPAS 2027 mencatat Pendapatan Daerah sebesar Rp 11 triliun lebih dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 10,7 triliun lebih.

Setelah melalui proses pembahasan bersama legislatif, alokasi Belanja Daerah disepakati dan disesuaikan menjadi Rp 14,2 triliun. Lebih dari 55 persen dari total belanja daerah tersebut diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur, khususnya pembukaan jaringan jalan baru.

“Dari belanja daerah tersebut, alokasi anggaran infrastruktur dirancang mencapai 55 persen lebih. Ini menjadi indikator konsistensi pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan kemacetan dan aksesibilitas di Badung secara bertahap,” tegas Bupati Adi Arnawa, Kamis (6/8/2026).

Optimisme penyusunan KUA-PPAS 2027 ini juga didukung oleh realisasi PAD Badung yang menunjukkan tren positif. Berdasarkan laporan per 31 Juli 2026, penerimaan PAD yang telah masuk ke kas daerah sudah menembus angka Rp 4,1 triliun.

Bupati berharap seluruh program yang telah dirancang dalam KUA-PPAS 2027 dapat terealisasi secara maksimal sebagai pedoman penyusunan Ranperda APBD 2027 yang transparan dan akuntabel. (Gus-Kab).

kabar Lainnya