Terima Audiensi Cipayung Plus, Ketua DPRD Buleleng Tegaskan Proyek Bandara Bali Utara dan LP2B Sudah Dibentengi Perda

Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya didampingi Wakil Ketua Nyoman Wandira Adi menerima Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng. foto/ist/humas dprd Buleleng

BULELENG, KABARBALI.ID – Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng menerima kedatangan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Senin (13/7/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung dinamis guna membahas sejumlah isu strategis, dengan fokus utama pada kejelasan proyek Bandara Bali Utara serta tata kelola lingkungan hidup.

Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya didampingi Wakil Ketua Nyoman Wandira Adi.

Di hadapan pimpinan dewan, perwakilan mahasiswa mempertanyakan transparansi dan kepastian hukum proyek strategis nasional (PSN) Bandara Bali Utara yang regulasinya dinilai fluktuatif sejak 2009, hingga akhirnya masuk kembali ke dalam RPJMN 2025–2029.

Mahasiswa mendesak agar mega proyek ini tidak sekadar menjadi komoditas politik menjelang pilkada.

Selain isu bandara, aliansi mahasiswa membawa lima tuntutan utama yang mencakup penataan ruang, alih fungsi lahan, retribusi pajak, fasilitas publik (PJU, jalan, drainase), pendidikan, hingga masalah ekologi terkait tata kelola sampah di TPA Bengkala.

Menanggapi rentetan aspirasi tersebut, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya menjelaskan bahwa dari sisi regulasi daerah, pembangunan bandara telah diakomodasi secara matang melalui Perda RTRW Provinsi Bali No. 2 Tahun 2023 dan Perda RTRW Kabupaten Buleleng No. 4 Tahun 2024.

Dokumen tata ruang menetapkan Buleleng sebagai lokasi bandara pengumpul primer tanpa mengunci koordinat secara kaku di satu kecamatan demi membuka ruang kajian komprehensif.

“Kalau ngomongin tentang alih fungsi lahan, kita sudah bentengi dengan Perda No. 4 Tahun 2024 tentang Tata Ruang Kabupaten Buleleng yang sudah jelas. Tidak boleh membangun di kawasan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan). Sekarang sudah dibatasi dengan baik, mana kawasan pariwisata, bagaimana permukiman, perkebunan, pertanian, termasuk juga kehutanan agar jelas,” tegas Ketut Ngurah Arya.

Lebih lanjut, Arya menekankan pentingnya terobosan infrastruktur jangka panjang, termasuk rencana pembangunan jalan buangan untuk mengurai arus kendaraan dari arah Badung menuju titik nol baru Buleleng agar tidak membebani pusat kota dan mampu mendongkrak retribusi daerah.

Terkait sorotan tajam mahasiswa mengenai sektor pendidikan dan persentase warga yang belum mengenyam bangku kuliah, politisi senior ini memberikan pandangan yang berimbang. Ia memaparkan bahwa alokasi anggaran pendidikan di Buleleng sebenarnya telah melampaui mandat undang-undang, yakni mencapai lebih dari 40 persen.

“Mengenai data mahasiswa yang menyebutkan ada masyarakat belum mengenyam pendidikan, kita harus garis bawahi apakah ini karena kelalaian pemerintah atau memang faktor keengganan yang bersangkutan untuk melanjutkan sekolah. Melalui program pemerintah daerah saat ini, rasanya tidak ada lagi anak-anak yang tidak bisa sekolah karena kendala biaya. Kalaupun ada, sering kali karena faktor niat dari individu tersebut,” ujarnya menambahkan.

Ngurah Arya menguraikan bahwa pemerintah pusat juga terus memberikan dukungan masif untuk kualitas pendidikan di Buleleng.

al ini dibuktikan dengan kucuran alokasi anggaran infrastruktur sekolah sebesar Rp 42 miliar pada tahun anggaran berjalan untuk membenahi 59 bangunan gedung sekolah mulai dari tingkat TK, SD, hingga SMP di seluruh Kabupaten Buleleng. (Kar-Kab).

https://kabarbali.id/kubutambahan-dicoret-menhub-dudy-purwagandhi-pastikan-fokus-kembangkan-bandara-letkol-wisnu-jadi-bandara-khusus-privat-jet/

kabar Lainnya