

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi lan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah melalui penuntasan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra saat menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemantauan (LHP) Pemeriksaan BPK atas Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah Semester I Tahun 2026 di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (10/9/2026).
Penyerahan laporan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali Gusti Ngurah Satria Perwira beserta jajaran, serta dihadiri para kepala OPD di lingkungan Pemkab Klungkung.
Wabup Tjok Surya mengapresiasi atas pengawasan berkala dan bimbingan teknis yang diberikan BPK RI Perwakilan Bali dalam mengawal administrasi keuangan di Klungkung.
“Pemerintah Kabupaten Klungkung senantiasa berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK RI. Penyelesaian ganti kerugian daerah ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan langkah nyata dalam menjaga efisiensi anggaran dan mempertahankan transparansi tata kelola keuangan daerah,” tegas Wabup Tjok Surya, Kamis (10/9/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Bali Gusti Ngurah Satria Perwira mengapresiasi sinergi lan keaktifan Pemkab Klungkung dalam menuntaskan rekomendasi ganti kerugian daerah pada periode Semester I Tahun 2026.
Gusti Ngurah Satria Perwira berharap komitmen dan koordinasi positif ini dapat terus dipertahankan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang makin bersih, tertib, lan akuntabel.
Pemkab Klungkung memastikan akan terus memantau proses penyelesaian kerugian daerah secara rasional lan terukur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku demi menjaga integritas penggunaan APBD. (Sta-Kab).