TPA Suwung Bakal Stop Terima Sampah Per 1 Agustus, Gubernur Koster Tantang Kampus Unwar Jadi Pelopor Bebas Plastik!

Gubernur Bali Wayan Koster saat memaparkan data volume sampah di Bali dalam Dialog Publik BEM Universitas Warmadewa, Jumat (24/4).

DENPASAR, KABARBALI.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster, memberikan peringatan serius terkait masa depan pengelolaan limbah di Pulau Dewata. Berbicara di hadapan ribuan mahasiswa dalam Dialog Publik BEM Universitas Warmadewa (Unwar), Jumat (24/4/2026), Koster menegaskan bahwa mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung secara resmi akan membatasi pembuangan sampah organik, anorganik, dan residu.

Langkah ini diambil sejalan dengan instruksi Menteri Lingkungan Hidup RI bahwa tidak boleh lagi ada aktivitas open dumping di seluruh TPA di Indonesia.

Krisis Lingkungan di Depan Mata

Dalam dialog bertema “Koster Menjawab: Menelisik Masa Depan Bali di Tengah Ancaman Krisis Lingkungan”, Gubernur Koster memaparkan data mengejutkan. Saat ini, volume sampah di Bali mencapai 3.436 ton per hari, dengan Denpasar sebagai penyumbang terbesar yakni 1.005 ton per hari.

“Saya tampilkan foto ini, sampah dibuang ilegal ke sungai, pencemaran di pantai, hingga kondisi TPA Suwung yang menumpuk. Bahkan di kampus pun masih ada sampah yang belum tertangani,” ujar Koster di Gedung Auditorium Widya Sabha Utama Unwar.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini 23 persen sampah di Bali masih dibuang sembarangan ke lingkungan, sebuah kondisi yang dianggapnya sangat mendesak untuk dikendalikan melalui gerakan hulu.

Evaluasi Kebijakan dan Budaya Tas Kresek

Gubernur Koster mengakui bahwa meski Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Plastik Sekali Pakai telah sukses di toko modern dan hotel, namun pasar tradisional masih menjadi tantangan besar.

“Pencapaian di ritel modern sangat berhasil, tapi di pasar tradisional belum. Masih banyak yang pakai tas kresek karena dianggap praktis. Kita harus kembali ke budaya zaman dulu, membawa tas ramah lingkungan dari rumah. Ini masalah yang harus kita kendalikan bersama,” tegas mantan peneliti Balitbang Depdikbud RI tersebut.

Ia juga mengapresiasi kemajuan di tahun 2026, di mana kesadaran memilah sampah di rumah tangga Denpasar dan Badung telah mencapai angka di atas 70 persen.

Solusi Hilir: PSEL Danantara

Sebagai solusi di bagian hilir, Pemprov Bali tengah menyiapkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di atas lahan seluas 6 hektare. Proyek hasil kerja sama dengan Danantara ini direncanakan melakukan ground breaking pada 8 Juli 2026.

“Proyek ini dikerjakan selama 15 bulan dan diharapkan mulai beroperasi pada Desember 2027. Ini akan menjadi solusi hilir sementara kita memperkuat pengelolaan berbasis sumber di hulu,” jelas Koster.

Sementara itu, Ketua Yayasan Shri Kesari Warmadewa, Prof. Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, meminta mahasiswa memanfaatkan forum ini untuk memberikan masukan kritis yang edukatif. Senada dengan itu, Presiden BEM Unwar, Putu Gde Raka Trisna Arisastra, menegaskan bahwa dialog ini adalah ruang demokrasi untuk menemukan solusi konkret bagi kepentingan publik dan lingkungan Bali. (Rls-Kab).

kabar Lainnya