Ala-Ayuning Dewasa 14 Juni 2026: Hari Baik Memulai Usaha Dagang, Hindari Gelaran Manusa dan Pitra Yadnya

Ala-Ayuning Dewasa

KABARBALI.ID – Bagi masyarakat Hindu di Bali, memperhitungkan penanggalan Ala-Ayuning Dewasa (hari baik dan buruk) sebelum melangkah memulai suatu pekerjaan penting merupakan warisan tradisi leluhur yang tetap lestari.

Berdasarkan perhitungan kalender wariga pada hari Redite (Minggu), 14 Juni 2026, energi alam menunjukkan indikasi yang sangat positif untuk sektor perniagaan dan pertanian, namun berstatus larangan keras untuk upacara sakral.

Secara filosofis, padewasan hari ini dipengaruhi oleh watak Pararasan: Laku Bulan yang berarti lekas mengerti dan dicintai masyarakat, serta Pancasuda: Wisesa Segara yang melambangkan keluasan budi, pemaaf, dan memiliki pengaruh kepemimpinan yang kuat seperti samudera. Sementara itu, Ekajalaresi: Luwih Bagia membawa aura keberuntungan besar, serta ditopang oleh Pratiti: Widnyana.

Bagaimana rincian lengkap panduan aktivitas krama untuk hari Minggu ini? Berikut adalah ulasan kompilasi wariga Ala-Ayuning Dewasa:

Dewasa Ayu (Hari Baik)

1. Sektor Bisnis, Dagang, dan Usaha Baru

  • Kala Gotongan: Hari ini memiliki vibrasi yang sangat baik untuk memulai suatu usaha baru, merintis bisnis, atau melakukan pergerakan perdana dalam kedinasan.

  • Sedana Yoga: Menjadi salah satu padewasan terbaik untuk membuat alat berdagang, mendirikan bangunan tempat berjualan (toko/warung), serta meluncurkan atau memulai aktivitas perdagangan perdana. Pengaruh Sedana Yoga dipercaya mendatangkan kelancaran rezeki dan murah rezeki.

2. Sektor Pertanian dan Perkebunan

3. Pembuatan Alat Khusus

  • Kala Bancaran: Bagi para perajin besi (pande besi) atau peternak, hari ini berkategori baik untuk menempa atau membuat senjata, taji ayam aduan, serta pengiris (pisau besar tradisional yang biasa digunakan untuk mengiris kelapa atau menyadap air nira/tuak).

Dewasa Ala (Hari Kurang Baik / Larangan)

Meskipun sangat ramah untuk urusan ekonomi dan agraris, hari Minggu ini mencatatkan pantangan besar untuk kegiatan yang bersifat upacara suci atau pekerjaan penting skala makro:

  • Salah Wadi: Hari ini dikategorikan tidak baik untuk melaksanakan ritual Manusa Yadnya (seperti upacara pernikahan/wiwaha, potong gigi/mapendes, potong rambut, dll.) serta upacara Pitra Yadnya (prosesi penguburan jenazah, atiwa-tiwa/ngaben, nyekah, hingga ngasti).

  • Uncal Balung: Sesuai dengan pengaruhnya, krama diimbau tidak melakukan semua jenis pekerjaan yang dianggap sangat penting secara personal atau adat.

  • Kala Gotongan & Pamacekan: Menegaskan kembali larangan untuk melaksanakan upacara Yadnya besar serta dilarang keras melakukan ritual penguburan atau pembakaran mayat.

  • Pepedan: Pada hari ini, hindari membuat peralatan rumah tangga atau pertukangan yang berbahan dasar besi atau logam. (Kab).

kabar Lainnya