Fraksi Hanura Buda Parwata ; Penduduk Bertambah Kawasan Permukiman Wajib Disiapkan

Fraksi Hanura, I Wayan Buda Parwata

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Pertumbuhan penduduk yang pesat di Kabupaten Klungkung memicu tingginya kebutuhan akan hunian. Menyikapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung tengah menggodok Regulasi strategis berupa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), Perumahan, dan Kawasan Permukiman.

Langkah ini mendapat dukungan penuh dari legislatif, salah satunya Fraksi Hanura. Penataan utilitas umum ke depan diharapkan tidak sekadar mengejar fungsi, melainkan juga wajib memperhatikan estetika wilayah serta standar keselamatan kerja yang ketat.

Anggota Fraksi Hanura DPRD Klungkung, I Wayan Buda Parwata, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menyediakan ruang hidup yang layak bagi masyarakat di tengah laju urbanisasi.

“Di Klungkung pertumbuhan penduduk termasuk pesat, sehingga kebutuhan hunian itu perlu dipikirkan bersama, dari pemerintah wajib menjamin ketersediaan rumah layak huni yang terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan berkelanjutan,” ujar Buda Parwata usai menghadiri sidang paripurna di Ruang Sidang DPRD Klungkung, Kamis (7/5/2026).

Dukungan dan masukan tersebut disampaikan secara resmi dalam rapat Paripurna Pendapat Akhir terhadap dua Ranperda strategis. Rapat eksekutif-legislatif ini dihadiri langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria, Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, serta jajaran Forkopimda Klungkung.

Fraksi Hanura berharap poin-poin dalam pendapat akhir ini menjadi atensi serius bagi pihak eksekutif. Implementasi Perda PSU ini nantinya diharapkan mampu melahirkan kawasan permukiman di Klungkung yang lebih asri, rapi, dan teratur, sekaligus memastikan pembangunan infrastruktur selaras dengan kesejahteraan sosial. (Sta-Kab).

kabar Lainnya