DENPASAR, KABARBALI.ID – Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan fondasi utama dalam mempertahankan Bali sebagai destinasi pariwisata berkelas dunia. Memperkuat hal tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster memimpin Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Selasa (28/7/2026).
Rakor yang dihadiri Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, Kabinda Bali, Danrem 163/Wirasatya, serta jajaran Imigrasi tersebut mengagendakan evaluasi menyeluruh terhadap situasi keamanan terkini, pengawasan Warga Negara Asing (WNA), hingga penanganan dinamika sosial di masyarakat.
Laporan berkala jajaran aparat keamanan mengonfirmasi bahwa situasi keamanan di seluruh wilayah Provinsi Bali secara umum berada dalam kondisi aman, terkendali, dan sangat kondusif.
Kendati demikian, Gubernur Wayan Koster mewanti-wanti masyarakat agar tidak mudah terprovokasi atau mengambil kesimpulan sepihak berdasarkan unggahan di media sosial yang sering kali menyajikan narasi tidak utuh dan jauh dari fakta sebenarnya.
“Koordinasi ini kami gelar secara rutin guna mengevaluasi keamanan di Provinsi Bali. Beberapa isu yang muncul dalam pemberitaan di media sosial kerap tidak sesuai dengan fakta lapangan. Intinya secara umum Bali tetap sangat kondusif untuk pariwisata dan aktivitas warga,” ujar Koster.
Dalam sesi wawancara usai rakor, Gubernur Koster turut menanggapi perhatian publik atas insiden tindakan main hakim sendiri terhadap terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, yang berujung meninggal dunia.
Koster menegaskan agar peristiwa tragis tersebut menjadi pelajaran berharga bagi seluruh warga. Masyarakat diimbau untuk menahan diri dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada kepolisian.
“Seluruh masyarakat Bali agar turut menjaga kondusivitas di lingkungan masing-masing, menahan diri apabila terjadi permasalahan hukum, serta tidak sampai main hakim sendiri. Serahkan sepenuhnya penanganan hukum kepada pihak yang berwenang,” tegas Koster.
Guna mencegah terulang kembali aksi serupa, Pemprov Bali akan menginstruksikan para Kepala Desa/Perbekel dan Bendesa Adat di seluruh pulau untuk aktif memberikan pemahaman hukum serta menjaga toleransi di wilayahnya.
Mengenai anggapan bahwa faktor tekanan ekonomi menjadi pemicu aksi nekat pencurian di desa, Koster menandaskan bahwa Pemprov Bali bersama Pemerintah Pusat dan Kabupaten/Kota telah mengguyurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) dan pengentasan kemiskinan secara merata. Sehingga, masalah ekonomi tidak boleh dijadikan alasan pembenar untuk melanggar hukum.
Terkait maraknya sorotan terhadap aktivitas komunitas lari WNA di beberapa titik kawasan wisata, Koster meminta warga untuk menyikapinya secara bijak dan tidak perlu risau berlebihan. Kegiatan tersebut dinilai murni aktivitas olahraga yang dilakukan pagi hari dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Meski begitu, Pemprov Bali bersama Imigrasi dan aparat kepolisian akan terus memantau setiap aktivitas WNA guna memastikan seluruhnya berjalan sesuai dengan norma kebudayaan dan regulasi hukum yang berlaku di Indonesia. (Rls-Kab)