

BADUNG, KABARBALI.ID – Empat orang pegawai di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Badung terancam sanksi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akibat diduga melanggar ketentuan jam kerja.
Dugaan pelanggaran disiplin tersebut terkuak saat Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Badung menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (9/9/2026).
Sidak gabungan yang dipimpin Asisten Administrasi Umum Setda Badung I Wayan Wijana tersebut menyasar dua instansi strategis, yakni kantor DPUPR dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung.
“Hasil verifikasi presensi dan pengecekan langsung di lokasi menemukan empat pegawai di DPUPR yang diduga melanggar ketentuan jam kerja. Sementara di BPKAD tidak ditemukan pelanggaran disiplin,” tegas I Wayan Wijana, Rabu (9/9/2026).
Tindak Lanjut Instruksi Bupati – Keterikatan TPP Digital
Wayan Wijana menjelaskan, sidak acak ini digelar sesuai instruksi Bupati Badung untuk meningkatkan integritas, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pemeriksaan presensi, tim mendapati sejumlah pegawai yang absen telah memiliki surat keterangan sah secara administratif, seperti izin sakit. Namun, empat pegawai DPUPR kedapatan melanggar jam kerja tanpa alasan yang sah.
Sesuai regulasi kepegawaian yang berlaku di Pemkab Badung, pelanggaran seperti datang terlambat atau pulang lebih awal tanpa izin atasan akan langsung berimbas pada akumulasi penilaian kinerja individu dan pemotongan TPP secara otomatis.
“Pelanggaran jam kerja, seperti datang terlambat atau pulang lebih awal tanpa alasan sah, berimbas langsung pada penilaian kinerja individu serta pemotongan TPP secara otomatis,” ujar mantan Kadis Pertanian Badung tersebut.
Sidak ini turut melibatkan pimpinan instansi penegak disiplin, di antaranya Inspektur Kabupaten Badung, Kepala BKPSDM, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.
Pengawasan ketat ini sekaligus menjadi bagian dari sosialisasi pra-penerapan sistem presensi berbasis teknologi canggih. Pemkab Badung saat ini tengah mematangkan sistem presensi berbasis pemindaian wajah (facial recognition).
Sistem tersebut nantinya akan terintegrasi secara real-time dengan manajemen kinerja digital yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Badung.
Wayan Wijana menegaskan bahwa sidak acak serupa akan terus diluncurkan ke OPD-OPD lainnya guna memastikan reformasi birokrasi berjalan optimal.
“Kami komitmen meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui reformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik, serta penegakan integritas aparatur secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Gus-Kab).