Tujuh Warga Termasuk 2 WNA Digigit Anjing Liar di Cemagi, Tim Gabungan Badung Buru Sampel Rabies

Ilustasi gigitan anjing rabies.

BADUNG, KABARBALI.ID – Ancaman penyakit rabies kembali menghantui wilayah Kabupaten Badung. Sebanyak tujuh orang warga dilaporkan menjadi korban gigitan anjing liar di kawasan Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Seluruh korban, termasuk dua orang warga negara asing (WNA), dipastikan telah mendapatkan penanganan medis awal dan pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) di fasilitas kesehatan terdekat.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Badung, Bagus Padma Puspita, membenarkan insiden gigitan massal yang terjadi dalam kurun waktu berdekatan sejak Jumat (4/9/2026) tersebut.

“Iya memang ada tujuh korban yang dilaporkan tergigit. Namun dari tujuh korban itu penanganannya dilakukan di tempat yang berbeda-beda,” kata Bagus Padma Puspita, Rabu (9/9/2026).

Buru Anjing Liar – Uji Sampel

Petugas medis hingga kini belum dapat memastikan apakah seluruh korban diserang oleh satu ekor anjing yang sama atau berbeda. Hal ini dikarenakan keberadaan hewan penular rabies tersebut masih dalam pelacakan di lapangan.

Guna mengantisipasi potensi penularan rabies yang lebih luas, Dinkes Badung berkolaborasi dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung serta pemerintah desa setempat untuk menyisir dan mengamankan hewan liar tersebut.

“Untuk anjingnya masih dicari serta akan dilakukan sampling. Kami bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Pangan serta dibantu aparat di desa,” ujar Bagus Padma.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal, sebagian besar korban tidak mengalami luka pada area tubuh yang berisiko tinggi. Salah satu korban WNA dilaporkan memilih melanjutkan perawatan intensif di rumah sakit swasta sesuai tanggungan asuransi pribadi.

Minta Warga Tetap Tenang  

Dinkes Badung mengimbau masyarakat untuk tidak panik secara berlebihan mengingat seluruh korban gigitan telah tertangani dengan baik oleh petugas kesehatan.

Meskipun demikian, kewaspadaan masyarakat tetap harus ditingkatkan, terutama saat beraktivitas di ruang publik yang terdapat anjing liar tanpa pemilik.

Pihaknya mengingatkan, jika ada warga yang terkena gigitan atau cakaran hewan penular rabies (anjing, kucing, atau kera), wajib segera melakukan prosedur pertolongan pertama dengan mencuci luka menggunakan sabun atau deterjen di air mengalir selama 10–15 menit, sebelum mendatangi Rabies Center atau puskesmas terdekat.

“Masyarakat tidak perlu panik secara berlebihan. Penanganan terhadap korban telah dilakukan dengan baik. Kami imbau masyarakat tetap waspada,” tegasnya. (Gus-Kab).

kabar Lainnya