Pangkas Potensi Gesekan Sosial, Ketua DPRD Klungkung Alokasikan Rp 700 Juta Awasi Duktang

Ketua DPRD Klungkung Alokasikan Rp700 Juta untuk Awasi Rumah Kos yang diberikan kepada empat kecamatan termasuk kelurahan dan kaling. Senin (3/8/2026) foto – kabarbali.id

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom mengambil langkah konkret dalam memperketat pengawasan kependudukan. Ini dilakukan pasca-bentrokan yang sempat terjadi antara sekelompok penduduk non-permanen dengan warga lokal di kawasan Pasar Galiran beberapa waktu lalu.

Dalam rapat koordinasi (rakor) lintas sektor yang dipimpin langsung pada Senin (3/8/2026), Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom (Gung Anom), mengumumkan penyiapan anggaran sebesar Rp 700 juta melalui APBD Perubahan 2026.

Dana khusus ini dialihkan dari anggaran DPRD Klungkung, yang kemudian pada anggaran berikutnya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah kecamatan termasuk lingkungan.

“Ini Dilakukan karena selama ini kami tahu tidak ada anggaran untuk kegiatan pemantauan duktang, terlebih ditingkat kepala lingkungan,”jelasnya Senin.

Ia menyadari  walaupun Pemerintah Kabupaten Klungkung telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Rumah Kos yang kemudian diperjelas melalui Peraturan Bupati (Perbup) Klungkung Nomor 21 Tahun 2020, namun karena terbatasnya anggaran sweepeng tidak bisa maksimal.

Sehingga dengan adanya dana ini, dari tingkat kaling, desa, lurah, hingga kecamatan wajib melakukan pemantauan secara terus menerus. Tidak menunggu masalah mucul.

“Dana tersebut disiagakan khusus untuk menyokong operasional empat camat dan enam lurah se-Kabupaten Klungkung dalam memperketat sweeping rumah kos serta pemantauan penduduk non-permanen,” ujarnya.

Rakor intensif tersebut dihadiri unsur jajaran camat, lurah, kepala lingkungan (kaling), Satpol PP, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Klungkung.

“Peristiwa di Pasar Galiran tidak boleh dianggap selesai hanya karena konfliknya sudah reda. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana pemerintah memastikan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat tidak terulang kembali,” tegas Gung Anom di hadapan peserta rapat.

Gung Anom menilai, camat dan lurah berada di barisan terdepan dalam meredam potensi konflik sosial. Ketersediaan anggaran ini diharapkan mampu memaksimalkan koordinasi lapangan bersama aparat keamanan secara berkala, bukan sekadar respons kaget saat terjadi insiden.

“Anggaran Rp700 juta ini kami siapkan agar tugas-tugas camat dan lurah di garda terdepan bisa lebih maksimal, terutama dalam pendataan rumah kos dan pencegahan dini gangguan kamtibmas,” pungkasnya.  (Sta-Kab).

kabar Lainnya