Pencuri Burung Murai Batu Majikan Seharga Rp 25 Juta, Pelaku Diringkus di Probolinggo

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat saat mengamankan Moh Misyan (42), tersangka pencurian burung murai batu senilai Rp25 juta usai diburu hingga ke Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. (Foto: Dok. Humas Polresta Denpasar / kabarbali.id)

DENPASAR, KABARBALI.ID – Upaya melarikan diri lintas pulau yang dilakukan seorang pelaku pencurian berakhir sia-sia. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) berhasil meringkus Moh Misyan (42), pelaku pencurian seekor burung bernilai fantastis, langsung di kediamannya di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Penangkapan pelaku diungkap atas arahan Kapolsek Denpasar Barat Kompol Wayan Adnyani Prabawati,  melalui Kanit Reskrim Iptu Ekky Nurwenda Putra, didampingi Panit Opsnal Ipda Kadek Arimbawa Putra.

Aksi pencurian tersebut menyasar kediaman korban bernama Suradi (46) di Jalan Gunung Bukit Tunggal Nomor 49, Banjar Glogor, Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat, pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Korban kehilangan 1 ekor burung jenis murai batu bernilai tinggi dengan taksiran kerugian mencapai Rp25.000.000.

Modus operandi yang dilancarkan pelaku ter terbilang memanfaatkan celah kedekatan. Sebagai karyawan korban, pelaku sudah paham betul seluk-beluk dan situasi lokasi kejadian. Ia memanfaatkan pintu kamar yang tak terkunci untuk menyusup masuk dan mengeksekusi burung dari dalam sangkar.

Kepergok Saksi, Kabur ke Jawa Timur

Aksi licik pelaku terendus setelah rekan kerja korban merasa curiga. Saksi melihat pelaku masuk ke kamar tempat burung disimpannya. Begitu keluar, pelaku berjalan tergesa-gesa menuju jalan raya sembari menggenggam sesuatu di tangannya.

“Merasa curiga, saksi mendatangi kamar lan menemukan sangkar burung sudah berada di lantai dengan pintu terbuka, sedangkan burung murai batu koleksi korban sudah lenyap,” terang Kasi Humas Polresta Denpasar.

Mendapat laporan resmi dari korban, Tim Opsnal Polsek Denbar langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta menyisir keterangan saksi. Dari hasil pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), diperoleh petunjuk kuat bahwa pelaku telah melarikan diri menyeberang pulau menuju kampung halamannya di Probolinggo.

Dikejar Lintas Pulau, Pelaku Resmi Ditahan di Bali

Tidak mau membiarkan buronannya melenggang bebas, tim yang dipimpin Iptu Ekky Nurwenda Putra langsung bergerak melakukan pengejaran lintas provinsi dengan persiapan matang.

Pelarian Misyan akhirnya terhenti pada Minggu (2/8/2026). Tim Opsnal Polsek Denbar berhasil mengendus lokasi penyembunyian pelaku di Probolinggo dan mengamankannya beserta barang bukti tanpa perlawanan.

Pelaku selanjutnya digelandang kembali ke Bali untuk dijebloskan ke ruang tahanan Mapolsek Denpasar Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Keberhasilan penangkapan lintas pulau ini menegaskan komitmen Polsek Denpasar Barat dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukumnya, sekaligus memberikan pesan tegas bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan di Denpasar. (Irw-Kab).

kabar Lainnya