Rekor 11 Kali Beruntun, Pemkab Klungkung Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

DENPASAR, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung sukses mempertahankan supremasi tertinggi dalam akuntabilitas birokrasi dengan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Prestasi ini menandai keberhasilan Pemkab Klungkung mengamankan predikat WTP selama 11 tahun berturut-turut tanpa terputus.

Penghargaan prestisius ini diberikan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2025.

Dokumen LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, kepada Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Anom di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (8/6/2026). Prosesi penyerahan ini turut disaksikan oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Sekretaris Daerah Klungkung Anak Agung Lesmana, serta kepala daerah se-Bali.

Bupati Klungkung, I Made Satria, menegaskan bahwa pencapaian lintas dekade ini merupakan cerminan dari komitmen kolektif seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjaga prinsip transparansi fiskal.

Standardisasi Pengauditan Berdasarkan Regulasi Baru BPK

Proses audit baku yang dilakukan oleh BPK RI pada tahun ini mengacu pada regulasi terbaru demi memperketat ruang gerak penyimpangan anggaran daerah. Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam arahan resminya menjelaskan bahwa opini keuangan yang dikeluarkan didasarkan pada empat indikator utama.

Indikator tersebut meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi (full disclosure), kepatuhan mutlak terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

“Pemeriksaan yang dilakukan BPK berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, sebagaimana ditetapkan dengan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2026. Dengan penyerahan LHP ini, kami berharap tata kelola keuangan pemerintah daerah menjadi jauh lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” kata Nyoman Adhi memaparkan dasar hukum audit.

Penguatan SPI dan Inovasi Manajemen Aset Daerah

Menanggapi catatan dari BPK, Bupati Satria memastikan bahwa raihan WTP ke-11 ini akan dijadikan batu loncatan untuk mengoptimalkan pelayanan publik secara menyeluruh. Ia menilai, tata kelola kas dan anggaran yang sehat merupakan jangkar utama dalam merealisasikan program-program pembangunan fisik maupun sosial di tengah masyarakat.

Langkah konkret yang akan diambil Pemkab Klungkung ke depan adalah melakukan penyempurnaan sistem pengawasan di internal pemerintahan, serta menata regulasi administrasi penataan aset daerah yang kerap menjadi titik krusial dalam penilaian BPK.

“Ke depannya, kami akan terus memperkuat sistem pengendalian internal dan melakukan inovasi dalam pengelolaan aset dan keuangan daerah, agar seluruh program pembangunan dapat tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkas Bupati Satria. (Sta/Kab).

kabar Lainnya