Sedang Treadmill, Pria Denpasar Tiba-tiba Dipukul WNA Prancis di IOWA Gym

WNA Perancis mengamuk diamankan polisi

DENPASAR, KABARBALI.id – Aksi kekerasan yang melibatkan warga negara asing (WNA) kembali terjadi di Kota Denpasar. Kali ini, seorang pria lokal berinisial I Gusti AIG (34) menjadi korban serangan tiba-tiba oleh seorang bule asal Prancis berinisial RK (25) saat sedang berolahraga di IOWA Gym, Jalan Pura Demak I, Denpasar Barat, Rabu (15/4/2026) pagi.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengonfirmasi peristiwa penganiayaan tersebut. Menurutnya, insiden terjadi sekitar pukul 08.00 WITA saat korban tengah melakukan pemanasan di lantai dua tempat kebugaran tersebut.

Kronologi Penyerangan

Peristiwa bermula saat korban datang ke lokasi sekitar pukul 07.30 WITA dan langsung menuju area treadmill. Tak lama berselang, pelaku RK tiba-tiba datang dan memegang pundak korban. Tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung melayangkan pukulan ke arah kepala korban.

“Korban sempat mencoba menepis pukulan tersebut, namun tetap mengenai bagian kepalanya hingga terluka. Pelaku sempat terjatuh saat ditepis, namun kemudian langsung bangun dan melarikan diri keluar gym,” ujar Iptu Adi Saputra.

Korban sempat berusaha mengejar pelaku hingga ke Jalan Batanta dengan cara berlari. Namun, karena kehabisan tenaga, korban akhirnya kembali ke gym dan dibantu oleh kakaknya untuk mendapatkan perawatan medis.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet sepanjang 1,5 cm di sisi kepala bagian kiri serta mengeluhkan rasa sakit di seluruh tubuh. Korban saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di RS Prof. Ngoerah (Sanglah) setelah sebelumnya sempat diarahkan dari RS Bali Med.

Pihak kepolisian bergerak cepat merespons laporan masyarakat. Saat ini, pelaku RK telah berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Denpasar Barat.

“Pelaku sudah diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan status tinggalnya. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya. (Irw-Kab). 

kabar Lainnya