BADUNG, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung tengah menyiapkan strategi digital baru untuk menekan kebocoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di sektor jasa perhotelan. Langkah agresif ini ditempuh dengan menjalin kerja sama integrasi data bersama sejumlah platform digital penyedia akomodasi global guna melacak rekam jejak aktivitas menginap wisatawan secara real-time.
Platform digital yang dimaksud mencakup aplikasi pemesanan penginapan daring (Online Travel Agent) raksasa seperti Airbnb, Agoda, maupun penyedia lainnya yang selama ini menjadi pintu masuk utama pemesanan akomodasi di Gumi Keris. Rekam jejak digital transaksi konsumen—termasuk tanggal check-in dan durasi menginap—dinilai valid dan mustahil dimanipulasi, sehingga ideal menjadi pembanding laporan pajak pemilik akomodasi.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menegaskan bahwa manifes dari aplikasi digital tersebut akan menjadi basis rujukan utama bagi petugas pendapatan daerah dalam melakukan verifikasi di lapangan.
“Kalau ini benar-benar bisa diwujudkan dengan baik, tentu kita akan tahu data-data wisatawan yang datang ke Bali secara umum dan ke Badung ini, di mana dia menginap. Ini akan menjadi dasar rujukan kita untuk melakukan verifikasi, khususnya petugas pendapatan bidang penetapan pajak ini,” ujar Bupati Adi Arnawa di Mangupura, Senin (6/7/2026).
Langkah sinkronisasi data ini dipicu oleh realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 yang mandek di angka Rp 8 triliun lebih dari target yang dipasang sebesar Rp 10 triliun lebih. Ketidaktercapaian target yang berada di kisaran 79 persen ini otomatis memengaruhi postur belanja total APBD Badung yang semula dirancang mencapai Rp 12 triliun lebih.
Bupati Adi Arnawa yang juga mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Badung ini menilai, tingginya target yang dipasang sebelumnya bukan tanpa alasan, melainkan instrumen untuk memacu kinerja instansi terkait.
“Kami tetap di dalam memasang target ini berdasarkan potensi, tetapi juga tidak pesimistis. Di balik kita memasang target yang mungkin melebihi daripada realisasi sekarang, ini salah satu upaya memotivasi Badan Pendapatan Daerah agar semakin agresif melakukan pendataan potensi pajak di Badung,” tegasnya.
Teknis pelacakan data ini nantinya akan mempermudah tim pendapatan daerah untuk mendeteksi adanya ketidakjujuran pengelola akomodasi dalam melaporkan omzet harian mereka kepada pemerintah daerah.
“Jadi besok contoh misalnya, ada seseorang yang kelihatan dari platform digital terlihat dia sudah memesan kamar untuk bulan depan. Jadi tim pendapatan daerah akan bisa mengecek, cukup satu aja dicek, setiap satu itu masuk enggak di dalam check-in-nya daripada hotel itu untuk bulan itu?” jelas Adi Arnawa.
Akibat defisit pendapatan pada tahun anggaran lalu, eksekutif terpaksa menahan sejumlah eksekusi proyek fisik yang dinilai tidak mendesak. Pembatasan belanja ini menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 1 triliun.
Bupati meluruskan bahwa besarnya angka SILPA ini bukanlah kegagalan serapan, melainkan bentuk kehati-hatian fiskal agar daerah tidak terlilit utang.
“Kalau saya melihat SILPA ini adalah salah satu kehati-hatian sebenarnya, kehati-hatian yang dilakukan oleh eksekutif ketika terjadi fenomena bahwa melihat tren realisasi belanja itu tidak tercapai. Lebih baik kita ada SILPA daripada kita ada utang, toh juga pelaksanaan pembangunan yang kita rancang kemarin itu bisa kita laksanakan,” tandasnya.
Sebagai langkah perbaikan jangka panjang, Pemkab Badung kini tengah menguji keandalan sistem Informasi Kepemerintahan Daerah (Sikepda/ISOPD) yang baru. Sistem terpadu ini dirancang untuk mendisiplinkan serta memaksa para pemilik akomodasi pariwisata agar lebih transparan dalam memenuhi kewajiban pajaknya. (Gus-Kab)