Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK, Pemkab Badung Kembali Sabet Predikat WTP Berkualitas

Pemerintah Kabupaten Badung sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-12 kali berturut-turut dari BPK RI

DENPASAR, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Badung kembali mengukuhkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Prestasi ini dibuktikan dengan keberhasilan Pemkab Badung mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Bali untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Pengumuman raihan bergengsi ini disampaikan langsung dalam prosesi penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Agenda tersebut dikemas dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Senin (8/6).

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, kepada Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, dan Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti.

Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menegaskan bahwa pemberian opini WTP ini didasarkan pada empat indikator utama. Yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

“Pemeriksaan yang dilakukan BPK berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, sebagaimana ditetapkan dengan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2026. Dengan penyerahan LHP ini lebih meningkatkan pengelolaan keuangan pemerintah daerah sehingga lebih efektif, efisien dan akuntabel. Dan dapat menjadi WTP yang berkualitas,” kata Nyoman Adhi Suryadnyana dalam sambutannya.

Merespons capaian apik tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran BPK RI atas segala arahan dan bimbingan yang diberikan selama proses audit. Ia juga melayangkan terima kasih atas komitmen kerja jajaran OPD Pemkab Badung serta dukungan penuh dari legislatif DPRD Badung.

Menurut Adi Arnawa, raihan opini WTP ke-12 ini akan dijadikan bahan evaluasi internal sekaligus pemacu semangat untuk mematangkan tata pola pemerintahan, terutama dalam penataan aset daerah.

“Astungkara ini memberikan motivasi buat kami untuk bagaimana meningkatkan tata pola pemerintahan, khususnya dalam bidang keuangan termasuk didalamnya aset ini. Ini penting sekali, dan mudah-mudahan juga dengan WTP ini tentu akan mendorong kami juga untuk secara internal dalam melakukan konsolidasi terhadap beberapa catatan-catatan yang disampaikan oleh BPK RI Provinsi Bali. Mudah-mudahan pengelolaan keuangan yang baik ini bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat di Kabupaten Badung,” harap Bupati Adi Arnawa.

Senada dengan hal tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster juga turut menyampaikan apresiasi mendalam atas rekomendasi strategis yang dikeluarkan oleh BPK RI kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-Bali. Koster menyebut kerja disiplin menjadi kunci utama Bali dalam mempertahankan kualitas laporan keuangan.

“Sesuai arahan BPK, harus efektif, efisien, dan tepat sasaran. Terima kasih kepada BPK RI yang telah memberikan arahan dan rekomendasi. Dan kami selalu melaksanakannya dengan kerja dan disiplin. Sehingga pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Bali tidak saja baik secara administratif, tapi berdampak terhadap permohonan daerah, maupun juga peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Gubernur Koster.

Sebagai informasi, Rapat Paripurna berskala provinsi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Bali, perwakilan DPD RI, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, serta para kepala daerah dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali. (Gus-Kab).

kabar Lainnya