Buleleng Cetak Rekor WTP Ke-13! Bupati Nyoman Sutjidra Ingatkan OPD Jangan Lengah

Pemkab Buleleng sukses mempertahankan Opini WTP ke-13 kalinya berturut-turut dari BPK RI.

DENPASAR, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menorehkan prestasi gemilang dalam sistem tata kelola anggaran daerah. Kabupaten berjuluk Bumi Panji Sakti ini sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-13 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali.

Apresiasi tertinggi terhadap laporan keuangan daerah tersebut diserahkan langsung dalam rangkaian Rapat Paripurna ke-39 DPRD Provinsi Bali. Agenda utama ini berfokus pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, bersama Ketua DPRD Kabupaten Buleleng hadir secara langsung untuk menerima dokumen LHP LKPD TA 2025 yang diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, Senin (8/6/2026).

Raihan Opini WTP ke-13 kali ini menjadi bukti sahih atas komitmen berkelanjutan dari jajaran Pemkab Buleleng dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan ketat terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Capaian impresif ini lahir dari buah kerja keras, integritas, dan sinergi solid seluruh pimpinan perangkat daerah beserta aparatur sipil negara.

Kendati berhasil mempertahankan predikat tertinggi, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dengan tegas mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak cepat berpuas diri atau lengah. Sebaliknya, prestasi ini kudu dijadikan pelecut energi untuk berkinerja jauh lebih baik.

“Opini WTP ke-13 kali ini adalah hasil kerja kita bersama. Namun ini bukan tujuan akhir. Justru harus menjadi motivasi dan energi baru agar kita terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin prima dan pembangunan daerah berjalan berkelanjutan,” ujar Bupati Sutjidra.

Lebih lanjut, Bupati Sutjidra menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Buleleng untuk menjadikan poin-poin hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi mutakhir.

Ia meminta setiap rekomendasi yang diberikan oleh tim auditor disikapi dengan serius dan ditindaklanjuti sesegera mungkin. Langkah tegas ini diperlukan untuk memastikan pengelolaan kas daerah tetap bersih, akuntabel, dan terbebas dari segala potensi penyimpangan.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen penuh menjadikan raihan opini WTP ini sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government). Lewat kedisiplinan anggaran, setiap program kerja pembangunan diharapkan dapat tereksekusi tepat sasaran demi kemaslahatan krama Buleleng.

Sebagai informasi, dalam penyerahan LHP di Denpasar tersebut, Bupati Buleleng turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Inspektur Daerah Buleleng, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta para kepala OPD terkait. (Kar-Kab).

kabar Lainnya