

BULELENG, KABARBALI.ID – Kabupaten Buleleng menjadi salah satu daerah penyumbang terbesar timbunan sampah di Bali, mencapai 416 ton per hari dari total sekitar 3.400 ton per hari di seluruh provinsi. Menyikapi hal ini, Pemerintah Provinsi Bali terus menguatkan implementasi Program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) dan Gerakan Bali Bersih Sampah (GBBS) sebagai langkah strategis menuju Bali Bebas Sampah.
Sosialisasi program ini kembali digelar di dua titik di Buleleng, yakni Balai Banjar Dinas Kelod Kauh, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, serta Kantor Desa Menyali, Kecamatan Sawan, pada Jumat (31/10/2025). Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber lintas sektor, di antaranya Prof. Dr. Ir. Ni Luh Kartini, M.S. (Guru Besar Pertanian Organik Universitas Udayana), Ida Bagus Kade Wiranegara (Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DKLH Provinsi Bali), serta Ny. Hermawati Supriatna (Sekretaris I TP PKK Kabupaten Buleleng).
Dalam pemaparannya, Prof. Kartini menegaskan bahwa persoalan sampah bukan hanya urusan pemerintah, melainkan gerakan moral bersama untuk menjaga kesucian dan kelestarian alam Bali.
“Sampah harus dipilah dari sumbernya. Pisahkan antara organik dan anorganik. Jangan membakar sampah dan jangan membuangnya di ruang terbuka,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pembakaran sampah, terutama yang mengandung plastik, dapat menghasilkan racun dioksin berbahaya yang menyebar hingga radius lima kilometer. Untuk itu, ia mendorong desa-desa membentuk unit pengelolaan sampah berbasis sumber dan memanfaatkan tong komposter untuk sampah organik.
“Keberhasilan gerakan ini ditentukan oleh komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi semua pihak — mulai dari kelian subak, bendesa adat, hingga kepala desa,” ujarnya.
Sementara itu, Ida Bagus Kade Wiranegara menjelaskan bahwa kebijakan PSBS telah diatur dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025. Kebijakan ini menegaskan larangan pembuangan sampah secara open dumping dan mendorong pembatasan penggunaan air minum dalam kemasan.
“Sekitar 60 persen sampah di Bali berasal dari rumah tangga. Jika dikelola dari sumbernya, maka persoalan sampah dapat teratasi secara signifikan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, gerakan ini tidak boleh berhenti pada tataran sosialisasi semata, melainkan harus menjadi perilaku sehari-hari masyarakat.
Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan PSBS di wilayahnya. Pihaknya telah membentuk Bank Sampah di Kantor Camat bekerja sama dengan Bank Sampah Induk.
“Setiap minggu para pegawai mengumpulkan sampah anorganik bernilai ekonomis. Kami juga membangun teba modern dan mengaktifkan delapan TPS3R di desa-desa,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Ny. Hermawati Supriatna, yang mengajak masyarakat mengubah pola pikir dari “membuang” menjadi “mengelola”. (Rls/Kab).