JAKARTA, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung terus melakukan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Bupati Klungkung, I Made Satria, menyambangi Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Jumat (24/4/2026), guna mengonsultasikan revisi regulasi pajak dan retribusi daerah.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Direktur Pendapatan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Teguh Narutomo, MM. Fokus utama pertemuan ini adalah sinkronisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah agar lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi saat ini.
Bupati Made Satria menegaskan bahwa revisi Perda tersebut bukan sekadar perubahan administratif, melainkan upaya menciptakan sistem pemungutan yang lebih modern. Ia menargetkan adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui efisiensi sistem.
“Kami ingin memastikan bahwa Perda perubahan ini memiliki payung hukum yang kuat dan selaras dengan regulasi di tingkat pusat. Tujuan utamanya adalah menciptakan sistem pemungutan yang lebih transparan dan efisien melalui digitalisasi,” ujar Bupati Satria.
Langkah digitalisasi ini diharapkan dapat menutup celah kebocoran pendapatan serta mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Selain urusan fiskal, Bupati Satria juga menyodorkan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur krusial kepada Kemendagri. Beberapa di antaranya meliputi perencanaan lampu penerangan jalan, perbaikan infrastruktur jalan, pengadaan mesin pengolahan sampah, hingga percepatan pembangunan pelabuhan di Pesinggahan.
“Melalui pertemuan ini, kami berharap Pemerintah Pusat bisa menjembatani agar program prioritas ini segera terealisasi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Klungkung,” tambahnya.
Merespons langkah proaktif Pemkab Klungkung, Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri, Teguh Narutomo, menyatakan kesiapannya memberikan asistensi teknis. Ia berkomitmen membantu agar usulan program Klungkung selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional. (Sta-Kab).