Fraksi Golkar Denpasar Temukan Akomodasi Pariwisata Ilegal, Wawali Kadek Arya Janji Segera Tindak Lanjuti

Keberadaan akomodasi pariwisata ilegal yang diduga dibekingi oleh oknum tertentu menjadi sorotan tajam dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar, Selasa (14/7/2026)

DENPASAR, KABARBALI.ID – Keberadaan akomodasi pariwisata ilegal yang diduga dibekingi oleh oknum tertentu menjadi sorotan tajam dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar, Selasa (14/7/2026). Temuan ini dinilai memicu kebocoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) serta merusak iklim usaha yang adil di ibu kota Provinsi Bali.

Hal tersebut diungkapkan oleh juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Denpasar, Yonathan Andre Baskoro, saat membacakan pandangan umum dan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kota Denpasar.

“Keberadaan akomodasi pariwisata ilegal di Denpasar yang dilindungi oknum tertentu menyebabkan kebocoran PBJT dan menciptakan persaingan tidak sehat bagi akomodasi legal,” tegas Yonathan.

Guna mengatasi persoalan tersebut, Fraksi Golkar mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang melibatkan Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Denpasar.

Satgas ini nantinya bertugas melakukan penyisiran lapangan secara berkala dan mencocokkan data properti yang terdaftar di platform pemesanan daring (online booking) dengan basis data perpajakan daerah yang berbasis digital. Langkah tegas ini dinilai mendesak demi menegakkan regulasi pariwisata yang berkelanjutan.

Selain isu pariwisata bodong, Fraksi Golkar juga mengusulkan agar Bappeda memanfaatkan momentum APBD 2026-2027 untuk merancang program insentif penanganan sampah yang lebih komprehensif di tingkat desa dan kelurahan. Langkah ini diharapkan mampu mereplikasi kesuksesan pengelolaan sampah yang telah ditunjukkan oleh Desa Sanur Kauh dan Desa Tegal Kerta.

Menanggapi rapor kritis tersebut, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyambut positif masukan yang disampaikan oleh legislatif. Pihaknya berjanji akan segera berkoordinasi dengan Fraksi Golkar untuk menindaklanjuti temuan lapangan tersebut.

“Ini menarik, kami akan segera komunikasi dengan teman-teman fraksi Golkar kaitan dengan informasi yang didapat dari mereka di lapangan. Hal-hal seperti inilah yang kami butuhkan ke depan untuk memaksimalkan potensi-potensi yang ada,” ungkap Kadek Arya usai rapat didampingi Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya.

Kendati demikian, Kadek Arya menegaskan bahwa jajaran eksekutif harus melakukan pemeriksaan silang (cross-check) terlebih dahulu untuk memastikan validitas data tersebut sebelum mengambil tindakan represif.

“Segera, segera. Sampai sejauh mana informasi itu, kan harus di cross-check juga. Apakah baru sebatas isu, atau mungkin memang sudah berjalan bertahun-tahun. Ini yang menjadi evaluasi kami di Pemerintah Kota Denpasar. Kami akan gali informasinya,” pungkas Kadek Arya. (Irw-Kab).

kabar Lainnya