SiLPA APBD Denpasar 2025 Tembus Rp 644,73 Miliar, Semua Fraksi DPRD Desak Evaluasi Kinerja OPD

Seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar menyoroti SiLPA APBD 2025 yang menembus Rp 644,73 miliar.

DENPASAR, KABARBALI.ID – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 dilaporkan menembus angka Rp 644,73 miliar. Jumlah sisa anggaran yang masih tergolong jumbo tersebut memicu sorotan kritis dari seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar, Selasa (14/7/2026).

Meski nominal SiLPA tersebut tercatat turun jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2024 yang sempat menyentuh angka Rp 757,55 miliar, jajaran legislatif menilai besarnya sisa anggaran ini merefleksikan masih lemahnya sistem perencanaan dan eksekusi program di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, perwakilan Fraksi PSI-Nasdem, I Wayan Gatra, mengingatkan bahwa tingginya SiLPA yang terjadi secara berulang setiap tahun harus segera disiasati. Ia mendesak agar proses penganggaran di tahun-tahun mendatang dikalkulasi secara cermat oleh OPD selaku pengguna anggaran.

“Anggaran pada tahun-tahun mendatang agar perlu dilakukan secara cermat. OPD terkait selaku pengguna anggaran juga diharapkan lebih efektif dan tepat guna dalam mengeksekusi program kegiatan yang telah disusun sesuai peraturan,” tegas Wayan Gatra.

Apresiasi terbatas datang dari Fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh Yonathan Andre Baskoro. Golkar menilai penurunan tren SiLPA merupakan hal yang wajar mengingat persentase penyerapan belanja pada tahun 2025 menunjukkan tren perbaikan. Namun, Golkar mendesak Bappeda Kota Denpasar untuk merancang postur APBD Perubahan 2026 dan APBD Induk 2027 secara lebih optimal guna meminimalkan celah ketidakakuratan target pendapatan.

Kritik tajam dilaungkan oleh perwakilan Fraksi Gerindra, I Ketut Ngurah Aryawan. Ia menegaskan bahwa tingginya angka SiLPA pada realisasi APBD 2025 bukanlah indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam melakukan efisiensi anggaran.

Menurut Gerindra, penumpukan sisa anggaran tersebut dipicu oleh beberapa persoalan mendasar. Mulai dari kurang cermatnya penyusunan draf anggaran, perencanaan yang belum matang, hingga sikap kehati-hatian yang berlebihan dari masing-masing OPD dalam mengeksekusi program fisik.

“Kami meminta pemerintah melakukan evaluasi kinerja OPD yang nilai SiLPA-nya masih tinggi dan dicarikan solusinya. Sehingga permasalahan di tahun mendatang dapat ditekan dan tidak menghambat program pembangunan di Denpasar,” kata Ngurah Aryawan.

Senada dengan Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Eko Supriadi, mendesak adanya analisis menyeluruh terhadap seluruh komponen pembentuk SiLPA sebesar Rp 644,73 miliar tersebut. Evaluasi wajib menyentuh aspek penetapan harga satuan, skema pelelangan, hingga realisme target kinerja OPD.

Meski demikian, PDI-P memaklumi bahwa salah satu faktor pemicu SiLPA kali ini adalah melonjaknya capaian pendapatan daerah yang melampaui target awal. Tercatat, realisasi PAD Denpasar tahun 2025 menembus Rp 3,56 triliun dari target Rp 3,38 triliun. Sebaliknya, dari pos belanja daerah, Pemkot Denpasar hanya merealisasikan Rp 3,61 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp 4,08 triliun.

Merespons rapor merah dari seluruh fraksi dewan tersebut, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyatakan menerima seluruh masukan dan kritik yang disampaikan legislatif.

“Kedepan ini akan menjadi evaluasi Pemerintah Kota Denpasar di tahun berikutnya,” pungkas Kadek Arya singkat usai penutupan sidang paripurna. (Irw-Kab).

kabar Lainnya