DENPASAR, KABARBALI.ID – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan dalam Jawaban Gubernur Bali atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.
Jawaban eksekutif tersebut dibacakan oleh Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/7/2026).
Mengawali penyampaiannya, Wagub Giri Prasta memberikan apresiasi atas berbagai saran, masukan, dan pandangan konstruktif yang dilaungkan oleh seluruh fraksi di DPRD Bali. Pemprov Bali menilai masukan tersebut sebagai elemen penting untuk menyempurnakan tata kelola pemerintahan ke depan.
Menjawab sorotan dewan terkait pentingnya menjaga kualitas tata kelola keuangan, Pemprov Bali menekankan bahwa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK bukan merupakan tujuan akhir. Opini tersebut dipandang sebagai fondasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran agar memberikan asas manfaat yang nyata bagi masyarakat luas.
“Opini tersebut merupakan fondasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui tata kelola yang semakin efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Giri Prasta.
Terkait temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Bali mengenai potensi kelebihan pembayaran pada mega proyek pembangunan Turyapada Tower Tahun Anggaran 2025, Pemprov Bali memastikan bahwa persoalan tersebut telah ditangani. Seluruh rekomendasi dari BPK ditegaskan telah ditindaklanjuti sesuai dengan rencana aksi (action plan) yang disusun.
Pemprov Bali juga memberikan penjelasan mendalam mengenai optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk peningkatan penerimaan retribusi daerah serta pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Untuk PWA, Pemprov saat ini terus mengintensifkan komunikasi dan koordinasi lintas instansi serta badan usaha guna memperkuat mekanisme pelaksanaan di lapangan agar berjalan optimal.
Melampauinya target realisasi beberapa pos pendapatan di tahun 2025 disebut sebagai dampak positif dari geliat aktivitas ekonomi masyarakat yang melampaui asumsi awal penyusunan APBD, ditunjang oleh digitalisasi pelayanan serta penguatan basis data wajib pajak. Sementara tingginya capaian retribusi dipengaruhi adanya sumber penerimaan baru dari kerja sama pemanfaatan aset daerah yang sebelumnya belum terencana.
Mengenai sorotan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Demokrat-NasDem tentang belanja daerah, belanja modal, serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), Pemprov Bali menjelaskan bahwa SiLPA TA 2025 merupakan akumulasi dari komponen dana yang sifatnya terikat serta hasil efisiensi pelaksanaan program kerja fisik maupun pengadaan barang dan jasa.
Terkait usulan Fraksi Demokrat-NasDem mengenai keberlanjutan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk infrastruktur kabupaten/kota se-Bali, Pemprov Bali menyatakan tetap berkomitmen mengalokasikannya secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan skala prioritas, kapasitas fiskal, dan tingkat urgensi wilayah.
Ditemui usai rapat paripurna, Wagub Giri Prasta juga menyinggung progres pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dan KEK Kura Kura. Sebagai Ketua Dewan Kawasan KEK Provinsi Bali, Gubernur secara berkala melaporkan progresnya ke tingkat nasional. Namun, Giri Prasta memberikan catatan tebal agar modernisasi KEK tidak menggerus adat istiadat Bali.
“Bali boleh maju, tetapi jangan sampai melupakan akar adat dan budaya kita. Pembangunan jangan sampai melanggar tatanan agama, adat, tradisi, seni, dan budaya Bali. Identitas Bali harus tetap jelas,” tegas Giri Prasta kepada awak media. (Tty-Kab).