Kasihan ! Hendak Nafkahi Keluarga, PMI Asal Jembrana Malah Alami Kekerasan di Arab Saudi

Heni Julaeha, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana (Jilbab Hitam) yang alami kekerasan di Arab Saudi.

KABARBALI.ID, JEMBRANA – Adalah Heni Julaeha, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana, Bali. cita-citnya untuk mengangkat derajat keluarga pupus, karena pengalaman pahitnya saat bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI)di Arab Saudi.

Perempuan 29 tahun itu, baru bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), selama 6 bulan ini ternyata mendapat perlakuan tidak baik sejak ia berada di sana dua Minggu pertama

Berawal dari janji manis agen tenaga kerja yang dikenalkan oleh keluarganya, Heni mulanya dijanjikan bekerja di Malaysia. Namun, malam sebelum keberangkatan, agen tersebut menawarkan keberangkatan ke Arab Saudi dengan biaya perjalanan dan dokumen sebesar Rp 80 juta yang ditanggung majikannya.

Akirnya Heni berangkat ke Arab Saudi pada 27 Juli 2024 dengan menggunakan visa ziarah. Setibanya di sana, ia diberi tugas merawat orang tua majikannya. Namun, kenyataan berbeda jauh dari janji. Heni dipaksa bekerja sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji hanya 100 riyal per bulan atau sekitar Rp 4 juta. Dalam enam bulan bekerja, ia hanya menerima gaji untuk dua bulan.

Tiba di Bali Senin 20 Januari 2025 kemarin. Setibanya di Bali, ia beristirahat sejenak di rumah saudaranya di Denpasar beberapa hari. Hanya saja, selama itu, ia merasa sangat trauma dengan perlakuan majikannya di laut negeri hingga tak bisa tidur.

“Dari awal saya bekerja sudah disiksa oleh majikan perempuan. Satu minggu pertama saya dimaki dengan kata-kata kasar, lalu minggu berikutnya mulai ada kekerasan fisik,” tutur Heni.

Kondisi ini membuat dirinya hanya mampu bertahan selama enam bulan. Ia juga menuturkan  sempat dirawat di rumah sakit akibat tubuh yang drop karena kekerasan fisik.

“Saat saya minta ingin pulang, saya diminta membayar ganti rugi sebesar 18.000 riyal atau sekitar Rp 84 juta,” jelasnya, Rabu (22/1/2025).

“Saat itu saya langsung menghubungi suami saya dan diteruskan keluarga saya mereka minta bantuan ke pak dewan dan juga dinas terkait, melalui mereka saya akhirnya bisa pulang,” tuturnya.

Ia juga mengaku, saat berangkat pulang dirinya sempat ketinggalan pesawat di bandara, disana dirinya sudah putus asa.

“Saya disana sempat menangis dan tidak ada yang berani mendekati saya. Beruntung saat itu ada 5 orang yang merupakan warga Indonesia dari Jakarta, mereka membantu saya dan mereka patungan membelikan tiket sebesar Rp 8 juta untuk pulang. Ya alhamdulilah saya sampai dirumah dengan selamat,” ujarnya.

Kepala Bidang Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja (P3T) Disnakerperin Jembrana, I Putu Agus Arimbawa, kasus ini adalah kasus luar biasa, di Jembrana.  Ada upaya mengubah domisili korban sehingga terkesan bukan warga Jembrana. Kasus ini sudah kami koordinasikan dengan BP3MI dan laporan juga telah masuk ke Polda Bali.

“Kasus yang menimpa Heni mengarah pada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Selain itu, terdapat unsur kekerasan fisik dan upaya jual beli dengan memindahkan identitas korban,” terangnya. (Krs/Kab).

kabar Lainnya